Pahlawan Tan Malaka dan Alimin

Tan MalakaSiapa Tan Malaka dan Alimin? Dua tokoh nasional yang berkibar pada tahun 40-an. Keduanya juga dikenal sebagai tokoh komunis Indonesia. Lantas apa hubungannya dengan status pahlawan mereka? Erat sekali hubungannya, karena keduanya tercatat sebagai pahlawan kemerdekaan nasional.

Tan Malaka ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional pada tanggal 28 Maret 1963, melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 53 Tahun 1963. Sementara, Alimin, ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional pada tanggal 26 Juni 1964 melalui Keppres No. 163 Tahun 1964.

Gelar Pahlawan Nasional ditetapkan oleh presiden. Sejak dilakukan pemberian gelar ini pada tahun 1959, nomenklaturnya berubah-ubah. Untuk menyelaraskannya, maka dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 disebutkan bahwa gelar Pahlawan Nasional mencakup semua jenis gelar yang pernah diberikan sebelumnya, yaitu:

  • Pahlawan Perintis Kemerdekaan
  • Pahlawan Kemerdekaan Nasional
  • Pahlawan Proklamator
  • Pahlawan Kebangkitan Nasional
  • Pahlawan Revolusi
  • Pahlawan Ampera

Tan Malaka adalah nama populer. Nama aslinya Ibrahim. Kemudian dari garis ningrat ibunya (Sumatera Barat), ia mendapat gelar kebangsawanan, sehingga nama lengkapnya menjadi Ibrahim Gelar Datuk Sutan Malaka. Sejak kecil sudah mengenyam pendidikan Belanda. Tahun 1913, saat usianya menginjak 16 tahun, ia melanjutkan studi di Belanda.

Dalam garis sejarah berdirinya Republik Indonesia, nama Tan Malaka tidak boleh hilang. Ia memiliki andil besar melalui gerakan-gerakan bawah tanahnya, maupun melalui publikasi-publikasi yang banyak menginspirasi banyak tokoh pergerakan lainnya. Majalah Tempo sempat menulis tokoh ini dengan judul “Tan Malaka, Bapak Republik yang Dilupakan”. Apa dan siapa Tan Malaka, sangat banyak referensi yang bisa dirujuk.

Bagaimana dengan Alimin?

aliminAlimin bin Prawirodirdjo (Solo, 1889 – Jakarta, 24 Juni 1964) adalah seorang tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia serta tokoh komuinis Indonesia. Berdasarkan SK Presiden No. 163 Tahun 1964 tertanggal 26 – 6 – 1964, Alimin tercatat sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia.

Sejak remaja Alimin telah aktif dalam pergerakan nasional. Ia pernah menjadi anggota Boedi Oetomo, Sarekat Islam, Insulinde, sebelum bergabung dengan PKI dan akhirnya menjadi pimpinan organisasi tersebut. Ia juga adalah salah seorang pendiri Sarekat Buruh Pelabuhan (dulu namanya Sarekat Pegawai Pelabuhan dan Lautan).

Pada awal 1926, sebagai pimpinan PKI Alimin pergi ke Singapura untuk berunding dengan Tan Malaka dalam rangka menyiapkan pemberontakan. Tapi sebelum Alimin pulang, pemberontakan sudah meletus 12 November 1926. Alimin dan Musso ditangkap oleh polisi Inggris.

Setelah ia keluar dari penjara, Alimin pergi ke Moskow dan bergabung dengan Komintern (Komunis Internasional). Alimin tidak lama di sana karena bertemu dengan Ho Chi Minh dan diajak ke Kanton (Guangzhou). Pada saat itu ia terlibat secara ilegal untuk mendidik kader-kader komunis di Vietnam, Laos, dan Kamboja untuk melawan penjajah dan merebut kemerdekaan dari jajahan Perancis.

Ketika Jepang melakukan agresi terhadap Cina, Alimin pergi ke daerah basis perlawanan di Yenan dan bergabung bersama tentara merah di sana. Ia pulang ke Indonesia pada tahun 1946, setahun setelah Republik Indonesia diproklamasikan.

Ketika DN Aidit mendirikan kembali PKI secara legal pada awal tahun 1950-an dan kemudian menjadi Ketua Komite Sentralnya, Alimin termasuk tokoh komunis yang tidak diindahkannya. Namun Alimin masih banyak didatangi oleh para pengikutnya sampai dengan saat meninggalnya pada tahun 1964.

Begitu sederet alina yang saya kutipkan dari Wikipedia. Masih banyak lagi literatur tentang Alimin berikut sepak terjangnya.

Ini adalah postingan untuk me-refresh memori bangsa tentang  tokoh-tokoh penting dengan predikat pahlawan nasional, yang kemudian terkubur karena ideologi komunis yang mereka anut. Sebagai ideologi, komunis bukanlah suatu kejahatan. Ideologi itu pernah dianut oleh sebagian bangsa kita secara legal. Namun ketika Orde Baru berkuasa, ideologi ini diberangus. PKI dibubarkan, tokoh-tokohnya dieksekusi, bahkan simpatisan pun turut disikat, serta tidak sedikit rakyat jelata yang tahu juntrungannya, menjadi korban.

Pemakluman kita atas tragedi tersebut, berhenti pada kenyataan sejarah bahwa rezim Soeharto berdiri dan ditopang oleh Amerika Serikat dan sekutunya. Disokong oleh negara-negara liberal, negara-negara yang memusuhi komunisme. Maka, wajar saja jika kemudian rezim ini diawali dengan pembekuan hubungan diplomatik dengan RRC (baru dicairkan tahun 1990).

Kiblat negara kita sontak ke Barat. Politik luar negeri bebas-aktif yang dicanangkan Bung Karno, usai sudah. Pelan tapi pasti, gerakan non-blok tak lebih dari seremoni negara-negara yang bimbang. Kebijakan ke dalam, menghapus dan mengubur dalam-dalam semua hal yang memiliki keterkaitan (baik langsung atau tak langsung) dengan komunis. Momok “ekstrem kiri” hampir setiap hari dicekokkan pemerintah Orde Baru untuk menakut-nakuti rakyat.

Setelah 15 tahun rezim orde baru tumbang, masih saja banyak pejabat (dan sebagian masyarakat) yang phobi terhadap komunisme. Lagi-lagi, ini bisa kita maklumi mengingat mereka tumbuh dalam didikan Orde Baru. Tapi bukan berarti sebagai anak bangsa kita harus berpikir picik, dengan menafikan jasa para pahlawan yang memiliki ideologi komunis. (roso daras)

Published in: on 6 Desember 2013 at 09:23  Comments (10)  
Tags: , , , , , , ,

Surat Dewi kepada Soeharto (7-Selesai)

Ini adalah bagian terakhir surat Ratna Sari Dewi kepada Soeharto. Dia secara jujur juga mengemukakan opini pribadinya terhadap segala kebijakan yang dibuat Sukarno, suaminya. Dia mengaku, ada kalanya tidak setuju dengan keputusan Sukarno. Akan tetapi, di luar itu semua, Dewi tahu betul, bahwa apa pun kebijakan dan keputusan Sukarno, semua semata dilakukan untuk cinta tunggalnya, Indonesia.

Di bagian ini, Dewi tetap dengan gayanya yang lugas, mengkritisi Soeharto dan kroni-kroninya. Harap pula dicatat, surat ini ditulis Ratna Sari Dewi April 1970, dua bulan sebelum Bung Karno wafat, 21 Juni 1970. Berikut nukilannya.

dewi7Sukarno berpendapat bahwa dunia dikuasai oleh dua blok kekuasaan besar. Dia mencoba menghidupkan kekuatan ketiga yang akan memperbaiki keseimbangan. Di dalam pertikaian ini Indonesia mempengaruhi Dunia Ketiga: Asia, Afrika, Amerika Latin. Sementara itu permainan diplomatik ini berarti bahwa Indonesia lambat laun dikucilkan. Dan itu sama sekali tidak dimaksudkannya.

Dia berpendapat bahwa perdamaian dunia baru bisa dicapai bila kebebasan yang mutlak telah dicapai oleh tiap ras dan tiap bangsa. Tetapi keadaan terisolasi dari negara ini menyebabkannya mundur dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, Bank Dunia dan misalnya ketidakhadiran kita di Olimpiade Tokyo. Indonesia meninggalkan PBB setelah terjadinya konflik mengenai pembebasan Irian Barat dan konfrontasi dengan Malaysia. Sukarno berpendapat bahwa PBB tidak bertindak adil terhadap tiap-tiap negara anggotanya. Karena Indonesia tidak akan pernah mendapatkan pinjaman dari Bank Dunia tanpa tunduk terhadap syarat-syarat tertentu dan tekanan politik, Indonesia kehilangan perhatian terhadap pemberian bantuan.

Sebelum kegiatan Olimpiade di Tokyo saat berlangsungnya Asian Games di Jakarta, Indonesia dituduh dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan politik di bidang olahraga. Karenanya Indonesia tidak diperbolehkan mengikutinya. Terhadap perlakuan ini Sukarno menandaskan bahwa Olimpiade sendiri tidak luput dari pengaruh politik, karena buktinya negara-negara komunis tertentu tidak diizinkan mengikutinya.

Bapak Soeharto, bila Anda pada hari-hari itu sungguh-sungguh berpikir secara mendalam mengenai hari depan negara ini, Anda pasti mempunyai pendapat lain daripada cita-cita Sukarno, yang akhirnya sering mempunyai dampak seperti angin puyuh. Saya sendiri, setidaknya, menyaksikan dengan hati berdebar bagaimana diplomasi Indonesia makin mengarah ke kiri.

Tidak ada seorang pun yang sempurna. Tanpa kecuali Sukarno. Namun saya berpendapat bahwa Sukarno tidak pernah melakukan sesuatu untuk memperbaiki dirinya, tetapi selalu melakukan sesuatu dengan jujur dan keyakinan penuh untuk kepentingan cinta tunggalnya, yakni Indonesia. Selama hidupnya ia sedapat mungkin mencegah rekan-rekan senegaranya saling membunuh. Dibandingkan dengan Sukarno, Anda dan sejumlah rekan Anda memerintah negara dengan jalan membakar emosi dan pertumpahan darah. Anda dan antek-antek Anda yang seharusnya dituntut atas tuduhan membunuh orang-orang tak bersalah dalam jumlah yang tak terhitung banyaknya atas nama perburuan PKI.

Siapa lagi yang masih percaya kepada Tuhan? Dalam hal ini Indonesia seharusnya tidak layak memiliki seorang presiden yang tangannya berlumuran darah.

Bapak Soeharto, Sukarno sungguh-sungguh mencintai negara dan rakyatnya. Termasuk pula mereka yang berniat untuk membunuhnya, bisa dia dekati dengan lembut bila mereka minta maaf. Dibandingkan dengan beliau, Anda menyimpan hati yang kejam di balik senyum Anda. Anda telah menyuruh membunuh ratusan ribu orang. Bolehkah saya bertanya sekali lagi, “Apakah Anda tidak mampu mempertahankan posisi dan kekuasaan Anda kecuali dengan kelicikan dan pertumpahan darah?”

Barangkali kesalahan Anda terbesar adalah tidak segera menuruh membunuh Sukarno tahun 1965 itu. Dengan mudah Anda bisa menuduh para komunis melakukan pembunuhan itu. Bila Anda mau, dengan cara itu Anda bisa mencegah dilakukannya pembunuhan massal pada rakyat. Dan sementara itu pula, Anda bisa mempertahankan kedamaian jiwa jutaan pengagum Sukarno. Para pengagum yang sekarang hanya bisa memandang tanpa daya nasib yang menimpa pemimpin mereka.

Selanjutnya akan sia-sia saja melampiaskan rasa rendah diri Anda terhadap Sukarno. Itu akan merupakan kematian yang lebih terhormat bagi Pemimpin Besar Revolusi, daripada seperti sekarang disiksa sampai dijemput maut. Merupakan aib nasional untuk Indonesia bahwa Sukarno tidak diperlakukan dengan lebih terhormat yang patut diterimanya setelah mengabdikan seluruh hidupnya bagi nusa dan bansanya.

Izinkan saya mengakhiri surat ini dengan menyatakan sekali lagi kesetiaan saya yang mendalam untuk Bapak kita. Hidup Bung Karno!

Ratna Sari Dewi Soekarno

Paris, April 1970

Published in: on 15 September 2013 at 11:17  Comments (11)  
Tags: , ,

Surat Dewi kepada Soeharto (6)

Pada bagian ini, Ratna Sari Dewi kepada Soeharto mulai menyoal perlakuan yang tidak manusiawi kepada Sukarno. Selain itu, dalam suratnya, Ratna Sari Dewi juga menyinggung persepsi, opini, dan pandangan dia tentang kebijakan-kebijakan Sukarno. Berikut kutipannya:

dewi6Sukarno sekarang menjalani hidup yang amat sulit. Hak-hak manusia yang paling minim pun tidak  diberikan kepadanya. Satu-satunya saat ia bisa meninggalkan pengasingannya ialah untuk menghadiri upacara perkawinan anak-anaknya. Mobilnya kemudian dikawal oleh kendaraan panser dan siapa pun dicegah untuk mendekatinya. Ketika Sukarno pada upacara seperti itu, berdiri untuk mencium mempelai, yakni putrinya, dengan kasar ia ditarik kembali duduk di sofa oleh polisi militer yang mengawalnya, sementara matanya ditutup agar orang tidak bisa membuat foto.

Bila saya mengalami perlakuan seperti itu, saya sudah lama musnah. Tetapi justru, oleh karena Sukarno memiliki kekuatan rohani yang amat dalam dan kemauan yang amat kuat, siksaan semacam ini masih bisa ditanggulanginya. Saya hanya sangat khawatir: bila di depan umum saja ia telah diperlakukan seperti itu, bagaimana dia diperlakukan bila dia sendiri? Secara fisik ia bisa dihancurkan, tetapi mereka tidak akan bisa memusnahkan jiwanya. Dalam hal ini, ia tetap hidup.

Sukarno telah membebaskan Indonesia dari penjajahan Belanda selama 350 tahun. Dia adalah Bapak bangsa. Setelah menderita selama tiga belas tahun dalam tahanan dan penjara oleh orang Belanda, dia berhasil membebaskan Indonesia dari belenggu penjajahan setelah perang kemerdekaan tahun 1945 sampai 1949. Tanpa pimpinan dan bimbingan Sukarno, pada saat ini Anda tidak akan berada pada posisi Anda sekarang.

Sukarno menciptakan Undang-undang Dasar yang demokratis dan mendirikan suatu lingua franka bagi Indonesia. Orang yang mengorbankan jiwa raganya untuk bangsanya, tidak layak diperlakukan seperti itu. Dia pantas dihormati sesuai dengan jasa-jasanya.

Sukarno tidak akan pernah mengizinkan dilakukan pengkhianatan, atau direncanakannya pembunuhan sesama saudara secara besar-besaran. Saya tidak bisa bungkam dan membisu, sementara suami saya menjadi pelampiasan kekerasan. Bagi saya nilai yang tertinggi adalah: kesucian.

Saya sangat yakin bahwa tindakan yang paling rendah yang dilakukan seseorang terhadap sesamanya adalah membiarkan korbannya itu mati tersiksa. Kami ingat kepada pepatah Jepang yang bunyinya, “Mencekik seseorang dengan kain sutera”. Dan, Anda, Tuan Soeharto membiarkan Sukarno disiksa secara rohani dan jasmani.

Tidak pernah saya memperdengarkan suara saya, baik langsung maupun tidak langsung, karena saya sadar betul betapa banyak dan beratnya problema yang harus Anda tangani. Tetapi sekarang saya berbicara secara umum dan terbuka, pertama-tama demi keselamatan jiwa Sukarno. Ketika Sukarno mengalih-tugaskan jabatannya dan mengangkat Anda sebagai penggantinya 7 Maret 1967, dia  melakukannya dengan tiga syarat. Salah satunya adalah agar Anda melindunginya dan keluarganya. Anda tidak menepati syarat itu dan mengingkari janji Anda.

Dalam suatu wawancara dengan pers Jepang mengenai korupsi di Indonesia, Anda antara lain mengatakan, “Mengenai pertanyaan tentang korupsi, orang mengatakan bahwa itu masih tetap terjadi. Tetapi itu adalah akibat dari sisa-sisa rezim Sukarno. Dan untuk sementara masih tetap akan berlangsung, karena hal itu sejak dulu sudah terjadi”.

Apabila kata-kata yang Anda ucapkan itu benar-benar datang dari lubuk hati Anda, maka itu merupakan suatu pembelaan. Hanya seorang pengecut dan seorang yang berjiwa rendah yang berlindung di belakang Sukarno saat menjelaskan korupsi yang terjadi sekarang. Ketika Anda melakukan itu, hilanglah sudah rasa hormat saya yang terakhir kepada Anda.

Selama ada manusia, wajar bahwa mereka yang menang otomatis berada di pihak yang benar dan mereka yang kalah bisa dituduh melakukan apa saja. Apabila Anda secara jujur benar-benar mau menyelidiki korupsi, sebagai warga negara Indonesia, saya bersedia dengan sungguh-sungguh untuk membantu Anda dalam tugas itu. Saya bersedia menghadiri pengadilan terbuka, apalagi saya bisa bertindak sebagai penuntut. Tetapi proses seperti ini harus disalurkan lewat undang-undang dan norma-norma yang berlaku dan tidak diatur secara tertutup dalam suasana ketakutan, kekerasan dan penyalahgunaan wewenang. Itu akan menjadi syarat mutlak bagiku.

Sukarno adalah pahhlawan Revolusi Indonesia. Tetapi menurut pendapatku yang sederhana, hal ini tidak perlu berarti bahwa orang ini juga akan menjadi pemimpin nasional yang baik dalam waktu damai. Saya kira, bila Sukarno melewatkan masa remaja dan masa mahasiswanya di luar negeri, dia pasti akan lebih berhasil mendapatkan perasaan dan kesadaran ekonomi dan menambahkannya pada kapasitas kepemimpinannya yang istimewa itu. Menurutku, rupanya suatu kesalahan bahwa dia menyuruh menasionalisasikan sarana produksi.

Tambahan pula, Sukarno tidak pernah merasakan mempunyai “rumah” dalam arti yang sebenarnya. Andaikata dia pernah mengalami kehidupan berkeluarga dalam arti moral dan etis yang sebenarnya, seperti yang lazimnya dianggap masyarakat, maka ia barangkali akan menjadi seorang presiden yang lebih baik dari sebuah negara yang dipimpin secara sosialis. Tetapi keadaanlah yang mengubahnya menjadi seorang figur kaisar. Dan dengan demikian dia akan menjadi korban dari kekuasaannya sendiri yang mahadahsyat itu.

Sukarno selalu saya kagumi dan hormati sebagai seorang tokoh yang besar, tetapi seperti juga Anda ketahui benar, Bapak Soeharto, saya tidak selalu setuju dengan pendapatnya. Misalnya saja pendapat saya bahwa Pancasila, ciptaan Sukarno (agama, kemanusiaan, demokrasi, nasionalisme dan keadilan sosial) adalah suatu bentuk idealisme murni. Walaupun idealism barangkali sangat diharapkan, namun belum tentu dapat dipraktekkan dalam abad ke-20 ini. Indonesia jelas belum matang untuk bentuk demokrasi Barat. Dengan alasan itulah Sukarno menganjurkan “demokrasi terpimpin”, terutama juga karena sebagian besar penduduk belum mencapai tingkat pendidikan dan tingkat sosial yang sama.

Dalam hal ini saya setuju dengan pendapatnya. Tetapi di  pihak lain, Sukarno mengarahkan politiknya ke cita-cita yang lebih tinggi. Maka tak dapat dihindarkan bahwa dia kemudian mendapatkan kritik tajam, terutama mengenai pandangannya dalam memperbaiki nasib masyarakat secara keseluruhan. Sukarno seharusnya berpikir lebih realistis. Di dalam suatu kurun waktu, di mana dia bisa menjadi penguasa tunggal dia tentu bisa memaksa orang untuk menuruti cita-citanya. Tetapi sebagian besar rakyat lebih peduli untuk memperbaiki kehidupan sehari-hari daripada mengikuti idealismenya. Orang harus akan kenikmatan-kenikmatan materialistis, dan orang makin tidak tertarik untuk mendengarkan pidato-pidato, yang tidak mengisi perut. (roso daras/bersambung)

Published in: on 10 September 2013 at 06:02  Comments (2)  
Tags: , ,

Surat Dewi kepada Soeharto (4)

Surat Ratna Sari Dewi selanjutnya adalah sebagai berikut:

Ratna Sari Dewi3Bisa dimengerti dan merupakan realitas politik, bahwa warga negara yang ramah, yang selalu hidup dalam ketakutan dan ketidak-amanan, harus bersahabat dengan mereka yang memegang kekuasaan. Tetapi, 2 Januari 1966, pada suatu rapat kabinet di Bogor, Sukarno telah memperingatkan Anda, “Situasi yang tidak menentu ini harus diakhiri tanpa saudara-saudara sebangsa saling membunuh. Bila pembunuhan massal terhadap sesama warga negara tetap berlangsung, akan timbul kekuatan-kekuatan balik yang buruk”.

Tetapi dengan cara yang “menakjubkan” Anda memecahkan persoalan situasi yang tidak aman ini dengan cara Anda sendiri. Saya sama sekali tidak membenarkan aksi 30 September 1965 itu. Saya tidak menyalahkan siapa pun, dan saya tidak mengadili. Apalagi bila saya seorang komunis. Saya sama sekali tidak berharap seolah-olah saya seorang “simpatisan komunis”, yang secara pribadi menarik perhatian saya adalah apa yang sebenarnya terjadi.

Bila memang terbukti bahwa penyulut gerakan 30 September adalah mereka yang termasuk PKI, kita hanya bisa bertanya-tanya mengapa partai berkuasa yang terorganisasikan dengan ketat ini melakukan langkah-langkah yang tak berguna dan kurang terarah seperti itu dan untuk tujuan apa? Mengapa tentara mengabaikan kebakaran besar yang terjadi di markas besar PKI, yang disulut oleh pembuat onar itu. Bukankah yang bisa terjadi adalah bahwa di markas besar tersebut Anda bisa menemukan bukti-bukti campur tangan tentara yang bila ditemukan tidak akan menyenangkan pihak tentara?

Bila biang keladi pencetus gerakan 30 September benar-benar anggota PKI, sudah sepantasnya bila pelaku-pelakunya diadili secara terbuka di depan seluruh rakyat Indonesia. Tetapi mengapa tentara menghilangkan nyawa Ketua PKI, DN Aidit, secara rahasia? (Baru berbulan-bulan kemudian pembunuhan itu Anda laporkan kepada Sukarno). Dan mengapa wakil ketua pertama dan kedua PKI, Njoto dan Lukman, juga dibunuh dengan cara yang sama?

Orang mengatakan bahwa Partai Nahdlatul Ulama beranggotakan 6.000.000 orang. Tetapi mengapa di lingkungan ini orang begitu takut terhadap PKI, yang hanya beranggotakan 3.000.000 orang. Terlalu banyak hal yang tetap tidak dapat dijelaskan. Komunisme, yang sangat Anda takuti itu, akan hilang dengan sendirinya, bila kemiskinan teratasi. Ideologi PKI di bawah pimpinan Aidit (Ketua Kongres Partai) didasarkan atas Pancasila (Sukarnoisme). PKI memegang peranan penting saat bangsa ini dilahirkan dan mereka memperjuangkan sosialisme Indonesia.

Nasution, Ketua MPR-Sementara, menuduh PKI melakukan aksi-aksi yang telah merugikan negara, terutama di bidang ekonomi. Penyebab utama inflasi saat ini adalah hutang kepada luar negeri sebesar 2,5 miliar dolar AS. Di antaranya adalah utang kepada Uni Sovyet untuk impor senjata seharga satu miliar dolar. Orang yang menandatangani kontrak-kontrak itu adalah Jenderal Nasution sendiri, yang untuk tujuan itu dua kali pergi ke Moskow. Dan sekarang dia mengatakan bahwa dia tidak bertanggung jawab?

Bapak Soeharto, saya ingin melihat sejumlah fakta yang Anda sendiri laksanakan sebagai barang bukti untuk menuduh PKI. Mengapa Anda tidak membuka kembali penyelidikan tentang kejadian-kejadian pada 30 September 1965 dengan mengumpulkan fakta-fakta yang sebenarnya dan bukan kesaksian-kesaksian dan barang-barang bukti sepihak. Seluruh negeri mempunyai hak untuk mengetahui. Juga pemberitahuan mengenai pengalaman-pengalaman Anda sendiri.

Cerita yang beredar malah mengatakan bahwa PKI tidak bekerja sendiri, tetapi bahwa Sukarno sendiri telah dicurigai bersekongkol dengan Dewan Revolusioner. Ada pula dikatakan bahwa beberapa ribu anggota PKI menjelang gerakan 30 September mendapatkan pendidikan militer di suatu daerah sekitar Halim, di  mana Sukarno pada pagi insiden itu terjadi, diselamatkan. Orang hanya bisa bertanya-tanya, bagaimana mungkin ribuan orang mendapatkan latihan militer secara rahasia tanpa diketahui orang. Dan mengapa Sukarno mencari perlindungan di tempat yang akan melibatkan dirinya?

Berita-berita yang kami terima pada hari itu di Halim, bisa disimpulkan sebagai berikut, “Telah timbul konflik dalam tubuh tentara. Pribadi presiden tidak boleh dibahayakan oleh suatu kecelakaan mendadak”. Saya sendiri secara rahasia pergi ke Halim untuk berada di samping suamiku pada saat-saat keresahan dan ketakutan yang mencekam itu. Kami tidak menyadari bahwa Jenderal Yani telah dibunuh. Kami tidak yakin apakah Bapak termasuk kawan atau lawan kita. Tetapi saya masih tetap berpendapat bahwa bila Jenderal Yani tidak meninggal dalam insiden ini, keadaan di Indonesia akan lain sama sekali saat itu. Sukarno sangat mengkhawatirkan keberadaan Yani. (roso daras/bersambung)

Surat Dewi kepada Soeharto (3)

Bagian ketiga surat Ratna Sari Dewi kepada Presiden Soeharto tahun 1970-an ini, terus menekan Soeharto dengan gugatan-gugatan atas berbagai keanehen dan kejanggalan yang terjadi sebagai epilog dari peristiwa Gestok atau G-30-S/PKI.

Dalam membaca surat ini, imajinasi dan frame kita harus ditarik mundur jauh ke tahun 1970-an, kurang lebih 4 (empat) tahun setelah peristiwa Gestok. Artinya, gugatan Dewi masih sangat hangat. Ia melakukannya justru di awal-awal kepemimpinan Soeharto mengibarkan rezim Orde Baru. Berikut narasinya.

Ratna Sari Dewi2Dan bolehkah saya bertanya, apa yang dimaksudkan Jenderal Nasution, dengan ucapannya, “fitnah dari para pengkhianat” dan “kami tidak akan melakukannya terhadap musuh-musuh kami?” Tujuan utama lima puluh orang yang berseragam pasukan pengawal Presiden Sukarno “dan bergerak menuju rumah dinas Jenderal Nasution adalah untuk membunuhnya karena dia seorang antikomunis yang terkenal. Atau bukankah begitu? Tetapi sebagai gantinya mereka melihat ajudannya jenderal, yakni Letnan Tendean sebagai Jenderal Nasution. Saya yakin bahwa tiap anggota pasukan pengawal Presiden Sukarno dengan segera akan mengenali Jenderal Nasution. Teori yang mengatakan bahwa para anggota PKI yang katanya mendapat tugas penting untuk membunuh jenderal, tidak mengenali wajahnya, rasanya tidak masuk akal.

Sadahkah Anda bahwa masyarakat di Indonesia mempersoalkan dan curiga bahwa Anda sebagai satu-satunya anggota staf tertinggi dari Angkatan Bersenjata pada malam naas itu tidak diserang, karena para pembunuh dalam perjalanan ke rumah Anda tidak dapat menemukan alamatnya yang tepat? Dan lebih hebat lagi. Dini hari tanggal 1 Oktober 1965 itu Anda mengambil alih komando Angkatan Bersenjata dan dengan kecepatan yang hampir tidak manusiawi Anda bisa membungkam Dewan Revolusi.

Setelah Sukarno kehilangan Menteri Pertahanannya, Jenderal Yani, beliau mengangkat Anda, yang pada saat itu masih berpangkat mayor jenderal, sebagai Menteri Pertahanan, sekaligus pemimpin tertinggi Angkatan Bersenjata. Itu terjadi pada tanggal 14 Oktober 1965. Pada kesempatan itu Sukarno berkata, “Tidak bisa dihindarkan ketertiban dan keamanan harus dikembalikan untuk menciptakan suasana damai, agar emosi baik dari pihak kiri maupun dari pihak kanan bisa mereda… dan untuk menemukan jalur keluar politik dari peristiwa 30 September ini sangat perlu untuk mengetahui dan mengenali fakta-fakta umum dan fakta-fakta yang menyangkut berbagai hal mengenai peristiwa itu. Fakta-fakta itu tidak akan meresahkan saya, dengan warna politik mana pun mereka menampakkan diri, merah hijau ataupun kuning”.

Menurut instruksinya, Presiden Sukarno memerintahkan agar Anda mengumpulkan “fakta-fakta” dan menyerahkannya kepadanya secara pribadi. Jadi, seharusnya Anda segera mulai mengadakan penyelidikan. Akan tetapi perintah Sukarno itu Anda interpretasikan sendiri dan Anda malah mengatakan, “Sekarang saya telah mendapatkan kepercayaan presiden. Sekarang saya akan melanjutkan mengenyahkan kekuatan-kekuatan yang masih tersisa dari insiden itu”. Ini semua mempunyai arti. Presiden Sukarno menghendaki dan mengharapkan dari Anda bahwa Anda akan setia dan akan loyal menaati perintahnya.  Presiden telah bertekad untuk menemukan hukuman yang adil bagi pelaku-pelaku makar, siapa pun pelakunya, PKI atau militer.

Anda tidak menyampaikan fakta-fakta kepada presiden dan Anda juga tidak mendapatkan persetujuannya untuk menggerakkan Angkatan Bersenjata, dengan jenderal-jenderal seperti Sarwo Edhie. Dan segera setelah itu mulailah pembunuhan terhadap orang-orang yang tak bersalah, yakni yang disebut para komunis. Sudah menjadi fakta bahwa yang diketahui secara umum bahwa Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atas perintah khusus dari Anda mulai dengan menyiksa, membakar, merampok, dan memperkosa di seluruh negeri. Angkatan Bersenjata melakukan teror yang Anda lindungi. Dengan publikasi besar-besaran mengenai pembunuhan terhadap para jenderal, rakyat yang cinta damai terpicu sampai titik kemarahan yang memuncak. Rakyat mulai membenci PKI karena melakukan kekejian-kekejian tersebut dan sering Cina dianggap sebagai biang-keladi peristiwa ini.

Sebagian besar rakyat Indonesia tidak percaya bahwa pernah  ada “Dewan Jenderal”. Selanjutnya Sukarno dipaksa menempatkan PKI di luar hukum dan menyatakan bahwa PKI-lah yang bertanggung-jawab atas peristiwa 30 September. Selama satu tahun penuh para mahasiswa dan kelompok-kelompok lain yang tidak puas berdemonstrasi dengan cara melakukan kekerasan-kekerasan terhadap Sukarno, justru karena ia menolak untuk menyatakan PKI sebagai partai yang ilegal tanpa adanya bukti bahwa PKI adalah satu-satunya pihak yang bertanggung-jawab atas insiden itu.

Para pemimpin demonstrasi itu yang disebut para “mahasiswa”, yang usianya jauh di atas 30 tahun, yang menghadiahkan pada para pengikutnya perlengkapan-perlengkapan parasut yang bagus yang entah dari mana asalnya. Dan dari mana datangnya dana yang sungguh tidak sedikit untuk menyelenggarakan aksi-aksi para mahasiswa yang berdemonstrasi itu yang jelas-jelas dibiayai.

Dan mengapa para “pemimpin”, para pembuat kerusuhan itu sekarang menduduki jabatan-jabatan yang penting dalam pemerintahan Anda? Kerusuhan yang dengan sengaja dikobarkan ini berlangsung selama kira-kira setahun. Sementara itu dilakukan serangan propaganda terhadap PKI, yang digambarkan sebagai biang keladi semua kerusuhan yang terjadi. Saya ingin bertanya kepada Anda, berapa banyak kejahatan yang kecurangan yang telah dilakukan atas nama PKI? Dan ini masih tetap berlangsung, sampai sekarang, empat tahun setelah gerakan 30 September. (roso daras/bersambung)

Published in: on 2 September 2013 at 08:26  Comments (4)  
Tags: , , , , ,

Surat Dewi kepada Soeharto (2)

Dalam surat bagian pertama, Dewi secara terang-terangan sudah membuka tentang praktik politik licik yang dijalankan Soeharto. Dewi juga menyoal pembunuhan massal bagi rakyat Indonesia yang terlibat, diduga, atau terindikasi anggota atau simpatisan PKI. Soeharto ada di balik peristiwa tersebut, dan Sarwo Edhie Wibowo, mertua Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai Komandan RPKAD (sekarang Kopassus) adalah penanggungjawab eksekusi atas sebagian bangsanya sendiri.

Pada penggalan kedua surat Dewi berikut ini, Dewi masih menyoal “kejahatan” Soeharto yang bertanggung jawab atas pembunuhan ratusan ribu, bahkan ada versi yang menyebutkan jutaan rakyat Indonesia, dengan dalih “menumpas PKI”. Berikut kutipannya:

Ratna Sari DewiMengapa harus terjadi pertumpahan darah besar-besaran terhadap orang-orang yang tak bersalah? Dan mengapa masyarakat dunia membisu seribu bahasa? Bila satu orang saja meninggal di tembok Berlin, seluruh dunia gegap gempita. Teapi bila 800.000 orang Asia dalam masa damai dibunuh secara terencana, adem ayem saja di Barat.

Tentu, di antara yang terbunuh itu pasti ada yang komunis. Tetapi apa yang terjadi dengan kebebasan serta hak asasi manusia, bnila mereka bekerja dengan mempergunakan cara-cara tertentu terhadap suatu gerakan di bawah tanah, yang tidak berkenan di hati pemerintah. Akan lebih bisa diterima bila cara-cara tertentu itu diambil, setelah PKI dilarang secara undang-undang dasar. Tetapi justru karena kebebasan manusia harus dihormati ditinjau dari sudut kemanusiaan, tidaklah dapat dibenarkan mengadakan pembantaian di antara pemberontak. Lepas dari persoalan ideology, yang terjadi itu merupakan kejahatan nasional.

Tuan Soeharto, ke mana pun Anda berpaling untuk mengesahkan kejahatan ini, suatu kejahatan di mana orang yang tidak berdaya dan yang tak terlindung dibunuh dan sebagian lain seolah-olah dibebaskan, terus terang, saya tidak menyetujui apa yang telah terjadi. Bukanlah suatu fakta bahwa pemerintah baru di bawah bendera Orde Baru mempergunakan slogan “menumpas PKI?” Apakah Anda begitu ketakutan bahwa kekuasaan Sukarno akan kembali dan bahwa pengikut-pengikutnya akan muncul kembali, karena Anda tahu benar bahwa lebih dari separo orang Indonesia setia padanya? Hal ini tentu belum Anda lupakan, bukan?

Barangkali Anda telah berpendapat bahwa 30 September telah merupakan masa lalu. Menurut saya tidaklah demikian halnya karena sangat banyak pertanyaan yang belum jelas dan disembunyikan. Saya bersyukur bahwa saya mengalami kejadian-kejadian itu dari dekat dan mengambil hikmah darinya, bahwa kejadian-kejadian sebenarnya dalam sejarah selalu diinterpretasikan ulang oleh mereka yang sedang berkuasa, agar dapat memanfaatkannya untuk tujuan-tujuan politik mereka. Saya juga menyadari pengaruh yang amat besar dari media publisitas. Betapa mudahnya bagi pemimpin-pemimpin politik tergiur menerima propaganda yang akan menunjang tujuan-tujuan merek.

Marrilah kita berhenti pada peristiwa 30 September, atau menurut fakta, pada dini hari 1 Oktober 1965. Inti dari insiden ini adalah kesimpulan, diperkuat oleh Dewan Revolusioner yang dipimpin oleh salah seorang anggota pengawal pribadi Sukarno, Letkol Untung.

“Sekelompok tertentu dari para jenderal berencana untuk menggulingkan pemerintah dan membunuh Presiden Sukarno. Mereka telah membentuk Dewan Jenderal yang dibentuk dengan tujuan membentuk kekuasaan militer. Lagipula coup itu akan dilaksanakan pada hari Angkatan Bersenjata 5 Oktober”. Untuk mencegahnya, enam jenderal dibunuh, satu di antaranya menteri pertahanan, yakni Jenderal Yani, demikian Dewan Revolusi.”

Anda telah membuat umat manusia percaya, bahwa komplotan yang melakukan peristiwa 30 September adalah anggota PKI. Buknakah pembunuh-pembunuh sebenarnya dari keenam jenderal itu adalah perwira-perwira Angkatan Bersenjata, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan polisi nasional?

Saya meragukan apakah pembunuh-pembunuhnya khusus orang-orang komunis. Dan siapa sebenarnya orang yang mengorbankan perasaan dendam rakyat Indonesia dan menyulut api dengan menyatakan, “Itu adalah persekongkolan komunis!” Dan itu malah terjadi sebelum ditemukan suatu bukti mengenai persekongkolan komunis.

Menteri Pertahanan, Jenderal Nasution, yang sebenarnya juga harus dibunuh oleh “Dewan Jenderal”, mengucapkan pidato yang mengharukan saat keenam jenderal dimakamkan pada Hari Angkatan Bersenjata, 5 Oktober 1965. Dikatakannya, “Sampai hari ini Hari Angkatan Bersenjata selalu merupakan hari yang penuh rahmat, yang menyinarkan kemenangan. Tetapi hari ini dinodai oleh pengkhianatan dan penyiksaan….. Walaupun difitnah oleh para pengkhianat, di dalam hati kami percaya bahwa Anda sekalian termasuk pahlawan dan bahwa akhirnya kebenaran akan menang. Kami difitnah, tetapi kami tidak akan melakukannya terhadap musuh-musuh kami”.

Di dalam pidato Nasution, tidak ditemukan petunjuk sekecil apa pun, bahwa pembunuhan terhadap keenam jenderal telah dilakukan oleh para komunis. Sebaliknya, segala sesuatu yang diucapkannya menunjukkan bahwa peristiwa itu terjadi karena adanya bersengketaan di dalam kekuatan-kekuatan Angkatan Bersenjata sendiri. (Roso Daras – Bersambung)

Surat Dewi kepada Soeharto (1)

Memasuki bulan September, masyarakat Indonesia akan dikenangkan oleh peristiwa G-30-S/PKI atau Gestok (Gerakan Satu Oktober). Memperingati itu, menarik kiranya kita mengkaji ulang surat terbuka yang pernah dilayangkan Ratna Sari Dewi Sukarno kepada Presiden Soeharto. Surat itu ditulis dan dikirim dari Paris, Perancis pada April 1970.

Mengingat panjangnya surat terbuka Dewi kepada Soeharto, saya mempostingnya dalam beberapa bagian. Berikut adalah surat  Dewi kepada Soeharto bagian pertama.

Ratna Sari Dewi - 1970Yang Mulia, Presiden Soeharto

Sekali-kali bukanlah maksud saya untuk mengingatkan Anda akan hal-hal yang rupanya ingin Anda lupakan. Tetapi karena saya mengikuti kejadian-kejadian di Indonesia  dari dekat, saya anggap tugaskulah untuk berbicara. Mungkin akan lebih bijaksana untuk tetap membisu seperti sphink. Pertanggungjawaban untuk melanggar tabu biasanya amat berat, karena itu saya juga sadar bahwa saya  akan dikucilkan. Barangkali lebih berat daripada yang saya pikirkan.

Baik di dunia maupun di Indonesia lambat-laun akan beredar cerita-cerita yang dipalsukan bahwa saatnya  sudah tiba saya membeberkan kejadian-kejadian dari sudut pandang saya. Saya telah memutuskan untuk menyampaikan surat kepada Anda sebagai warrga negara Indonesia. Selain itu saya mengharapkan agar tidak timbul keragu-raguan bahwa keputusan saya untuk mengirimkan surat terbuka kepada Anda, maupun isinya, sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya dan tidak ada sangkut pautnya dengan Sukarno, mantan Presiden Indonesia.

Sekarang sudah terlambat untuk membicarakan para perwira yang telah dihukum mati sebagai “kontra-revolusioner” dan sebagai “pelaku maker terhadap negara”. Sudah sejak dahulu, sejak hari-hari Sukarno masih berkuasa, saya tidak setuju dengan pendapat bahwa “kekuasaan selalu menang”. Saya juga tidak setuju bila kepala negara mengelilingi dirinya dengan yes-man. Saya masih saja berpendapat bahwa di sekitar Anda masih terlalu banyak orang berkumpul, yang selalu bungkam, yang pura-pura setuju dan menaati Anda, agar mendapatkan lebih banyak kekuasaan untuk dirinya.

Yang pertama-tama saya kutuk ialah yang disebut proses-proses, di mana orang dihukum mati untuk “kejahatan-kejahatan yang dilakukan terhadap negara” tanpa mengindahkan norma-norma yang lazim dilakukan dalam suatu proses di pengadilan. Proses-proses itu berlangsung dalam suasana kekerasan dan terror.

Mereka, yang di bawah pimpinan Sukarno hampir tidak punya suara, kemudian melampiaskan diri dengan sangat tidak bertanggung-jawab dan membunuh serta menteror dari posisi kekuasaan yang baru mereka peroleh. Bila suatu waktu nanti tempat Anda kosong untuk diisi oleh orang lain, bisa saja terjadi, bahwa mereka yang menonjol dalam rezim Anda, termasuk di dalamnya tentu Anda sendiri, dan sejumlah  mitra militer Anda, akan  dihukum mati karena pengkhianatan terhadap negara dan kejahatan-kejahatan lain, misalnya korupsi yang telah menyebar luas kemana-mana.

Mengapa Anda memberikan contoh seburuk itu kepada negara semuda Indonesia? Dalam hal ini yang saya maksud tidak hanya proses-proses politik yang telah Anda selenggarakan. Tetapi yang teringat olehku adalah orang-orang yang terbunuh oleh yang dinamakan “pembersihan merah” menyusul peristiwa 30 September 1965. Berapa dari orang-orang ini hanyalah pengikut-pengikut Sukarno? Berita yang merebak menyebutkan bahwa tidak kurang dari 800.000 orang Indonesia, termasuk perempuan dan anak-anak, telah dibunuh karena mereka merupakan pengikut PKI (Partai Komunis Indonesia).

Januari 1966, London Times menulis, “Setelah kejadian-kejadian di Indonesia, tiga bulan yang lalu, telah dibunuh seratus ribu komunis, angka itu menurut diplomat-diplomat Barat amat rendah. Laporan itu selanjutnya menyebutkan ‘Para usahawan dan turis Eropa, yang baru kembali dari Indonesia mengabarkan bahwa mereka melihat sebuah sungai penuh dengan mayat tanpa kepala, sedangkan di desa-desa anak-anak bermain sepakbola dengan kepala korban’. Tiga bulan setelah peristiwa 30 September merupakan mimpi buruk dengan kekejaman-kekejaman yang tak terlukiskan yang diwarnai darah – tanpa tandingan dalam sejarah Indonesia.

Seorang koresponden “Washington Post” menulis dari Jakarta, bahwa di Jawa Timur saja telah dibunuh 250.000 orang menurut juru bicara pihak Islam. Koran itu kemudian memberitahukan bahwa “pembunuhan mencapai puncaknya pada bulan November 1965. Kepala orang dipakai sebagai dekorasi di atas jembatan. Di tempat lain orang melihat jenazah-jenazah tanpa kepala berjajar di atas perahu-perahu di sungai. Apa yang terjadi di sini sungguh tak bisa dibayangkan. Rupanya seperti di neraka. Bengawan Solo yang didendangkan dengan begitu indah memuat demikian banyhaknya jenazah, sehingga arinya pun kadang-kadang tam tampak. Beberapa pengamat berbicara tentang dasar sungai yang berwarna merah karena darah”, demikian Washington Post. Koran Inggris “The Economist” memperkirakan korban pembunnuhan missal berjumlah satu juta. (Roso Daras – BERSAMBUNG)

Published in: on 29 Agustus 2013 at 09:20  Comments (7)  
Tags: , , , ,

Kesaksian Achadi (Bagian 6 – Selesai)

bung-karno2Sampailah kita ke bagian akhir kesaksian Achadi seputar prosesi pendongkelan Bung Karno dari perspektif dirinya selaku saksi hidup, sekaligus saksi mata. Pada bagian akhir, Achadi merumuskannya ke dalam enam butir kesimpulan, dan diakhiri dengan satu paragraf sebagai penutup kesaksiannya.

Kesimpulan Pertama, penetapan Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta adalah dilakukan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan tanggal 18 Agustusw 1945 setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, atas nama bangsa Indonesia. Penetapan tersebut dilakukan setelah penetapan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.

Perlu dicermati bahwa MPRS adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, yang dibentuk bukan oleh Pemilihan Umum tetapi oleh Surat Keputusan Presiden Sukarno, berdasarkan Dekrit Presiden kembali ke UUD 1945 tanggal 5 Juli 1959. Oleh karena itu, apakah MPRS ini mempunyai hak hukum ketatanegaraan untuk mengganti Presiden Sukarno. Juga hal ini karena MPRS bukanlah yang menetapkan Bung Karno sebagai Presiden RI.

Kedua, Semua tindakan politik Jenderal Soeharto sebagaimana yang tersebut dalam kesimpulan pertama di atas, dengan menggunakan SP 11 Maret tanpa melampirkan SP 11 Maret yang asli atau salinan yang asli, apakah bisa dinyatakan sah secara hukum? Apalagi surat Presiden Sukarno pada 13 Maret 1966 telah menegaskan makna dari SP 11 Maret, serta pidato kenegaraan Presiden 17 Agustus 1966 (Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah) yang menegaskan bahwa SP 11 Maret bukanlah “transfer of authority”, maka secara hukum ketatanegaraan adalah supaya SP 11 Maret tidak dimanipulasikan.

Ketiga, Bahwa Presiden Sukarno menghadapi langkah-langkah penyelewengan SP 11 Maret itu tidak mengambil tindakan hukum secara semestinya, tiada lain untuk mencegah pertumpahan darah, perpecahan bangsa dan rakyat Indonesia yang telah dengan susah payah ia perjuangkan untuk bersatu sejak tahun 20-an.

Keempat, Ternyata perlu dimaklumi bahwa SP 11 Maret yang asli hilang dan tidak diketahui siapa yang menyimpan. Hal ini berdasarkan pernyataan Jenderal Soeharto sendiri maupun Mensesneg (waktu itu), Moerdiono. Sedangkan, menurut hukum yang berlaku, menghilangkan arsip negara mempunyai sanksi pidana.

Kelima, TAP MPRS No. XXXIII/1967 yang mengganti Presiden Sukarno dengan Jenderal Soeharto, setelah mencermati keseluruhan kesaksian di atas, jelas merupakan antiklimaks dari skenario terselubung untuk menggantikan pimpinan negara dan pemerintah RI yang bisa memenuhi kepentingan kekuatan-kekuatan asing bekas penjajah (neo-kolonialisme). Kesemuanya dilaksanakan dengan memanipulasikan ketentuan-ketentuan dan hukum, serta melanggar asas peri kemanusiaan yang adil dan beradab (Pancasila): Intimidasi, teror, penangkapan, penahanan, dan seterusnya.

Keenam, Tidak bisa diragukan lagi kebenaran dari Presiden Sukarno di sidang kabinet tanggal 6 Oktober 1967 dan tanggal 7 Januari 1966 di Istana Bogor, Pidato 17 Agustus 1966, serta Pidato Nawaksara dan Pelengkap Nawaksara di depan Sidang MPRS 1966.

Nah, di bagian penutup, Achadi menuliskannya sebagai berikut:

Berdasarkan semua ungkapan di atas, maka TAP MPRS XXXIII/1966 tidak bisa dibenarkan secara hukum, harus dihapus, apalagi Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono baru-baru ini menetapkan Bung Karno dan Bung Hatta sebagai Pahlawan Nasional. Dan karenanya, pimpinan MPRS pada waktu itu, beserta anggota sidang MPRS yang mengeluarkan TAP MPRS XXXIII/1966 harus bertanggung jawab.

Demikian kesaksian lengkap Moch. Achadi, Mantan Menteri Tansmigrasi dan Koperasi Kabinet Dwikora dan Kabinet Dwikora yang Disempurnakan, serta mantan Rektor Universias Bung karno 1964-1966. (roso daras)

Published in: on 14 Mei 2013 at 07:54  Comments (2)  
Tags: , , , , , ,

Kesaksian Achadi (Bagian 5)

soeharto mudaMelanjutkan kesaksian Achadi, sampailah rangkuman tulisan ini pada bagian ke-5, tentang perkembangan proses pendongkelan terhadap Presiden Sukarno. Bagian ini memuat kesaksian Achadi (dan juga telah dicatat dalam lembar sejarah) ihwal Pidato Laporan Pangloma Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban/Pengemban Ketetapan MPRS No IX/1966 di hadapan Sidang Istimewa MPRS tanggal 7 Maret 1967 (Jenderal Soeharto).

Achadi mencuplik kesimpulan atas laporan Soeharto, yang menyimpulkan bahwa Bung Karno tidak dapat digolongkan sebagai penggerak langsung atau dalang ataupun tokoh G30S. Sekalipun demikian, MPRS mengeluarkan Tap (Ketetapan) XXXIII tahun 1967 yang isinya:

a. Mencabut kekuasaan Sukarno.

b. Mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden RI.

c. Melarang Bung Karno melakukan kegiatan politik.

d. Menyerahkan persoalan hukum Bung Karno kepada Jenderal Soeharto sebagai pemegang Tap MPRS No IX/1966 dan Pejabat Presiden.

Perkembangan selanjutnya yang disaksikan Achadi adalah, bahwa Pemerintah RI dengan Pejabat Presiden Jenderal Soeharto, dalam bulan November 1967 mengirim delegasi dalam pertemuan di kota Genewa (Swiss) dengan Rockefeller dan Raksa-raksasa Kapitalis Barat. Atas peranan Mafia Berkeley maka pemerintah yang menyebut dirinya Orde Baru itu langsung mendapat dukungan IGGI, Bank Dunia, ADB, UNDP, IMF, dll.

Menutup rangkaian kesaksian Achadi seputar proses pendongkelan Bung Karno, ia menulis, “Nekolim menguasai ekonomi Indonesia”. (roso daras/bersambung)

Published in: on 13 Mei 2013 at 11:06  Comments (2)  
Tags: , , ,

Kesaksian Achadi (Bagian 4)

green dan sukarno 1965Moch. Achadi terus memantau perkembangan situasi pasca peristiwa G30S. Dalam kesaksiannya, ia juga menuliskan kronologi atau perkembangan proses pendongkelan terhadap Presiden Sukarno.

Ia memulainya dengan langkah pertama, saat MPRS yang anggota-anggotanya telah diganti (tanpa SK Presiden Sukarno) memanggil Presiden Sukarno untuk mempertanggung-jawabkan peristiwa G30S. Dalam melayani permintaan tersebut, Presiden menyampaikan pidato yang berjudul “Nawaksara” dan kemudian disusul dengan “Pelengkap Nawaksara”. Intinya, bahwa peristiwa G30S disebabkan oleh tiga hal; 1). Keblingernya pimpinan PKI, b). Kelihaian subversi neokolonialisme, 3). Adanya oknum-oknum yang tidak benar.

Pidato Bung Karno itu ditolak MPRS, dan dalam sidang-sidang berikutnya, MPRS mengeluarkan Tap MPRS 1966 antara lain, Tap MPRS No IX/1966 yang mengukuhkan Supersemar dari “sekadar” perintah penugasan Presiden Sukarno menjadi Tap MPR tanpa dilampirkan Supersemar (SP 11 Maret) yang asli atau salinan sesuai aslinya. Kemudian keluar lagi Tap MPRS No XV/1966 yang memberikan jaminan bahwa pengemban Tap MPRS No. IX/1966 yaitu Letnan Jenderal Soeharto setiap waktu menjadi Presiden “apabila Presiden berhalangan”.

Achadi mengajak segenap elemen bangsa mencermati bahwa Tap MPRS No IX/1966 yang mengukuhkan SP 11 Maret tanpa dilampiri fisik SP 11 Maret yang asli ataupun salinan sesuai aslinya, adalah sesuatu yang patut dipertanyakan keabsahannya secara hukum.

“Logika politiknya bagaimana? Ketetapan MPRS yang mengukuhkan sebuah surat keputusan, tetapi tidak dilampiri surat keputusan yang dimaksud. Hal ini jelas terjadi karena memang sejak awal sudah ada upaya pengaburan SP 11 Maret, bahkan bisa dianggap sebagai sebuah upaya penghilangan SP 11 Maret,” ujar Achadi.

Achadi lantas melanjutkan pertanyaannya, bahwa SP 11 Maret atau Supersemar, jika kita runut dari kronologi historis di atas, adalah landasan yang dipakai pijakan Soeharto untuk menjadi Presiden. Bahkan MPRS yang telah diduduki oleh orang-orang pro-Soeharto pun mengeluarkan ketetapan MPRS yang menggunakan SP 11 Maret sebagai pijakan, dan pengukuhan Soeharto sebagai Presiden bilamana Bung Karno berhalangan.

Sementara itu, surat perintah yang dijadikan landasan berdirinya sebuah rezim, pada kenyataannya tidak pernah ada secara fisik. Tidak dilampirkan dalam Tap MPRS, tidak dipublikasikan, tidak berada di arsip nasional, tidak ada di pusat dokumentasi sekretariat negara, pendek kata, seperti lenyap. Yang muncul adalah Supersemarr “gadungan” karena jelas-jelas berbeda isi, jumlah lembar halaman, dan berbeda tempat pembuatan SP. Jika SP11 Maret asli tertulis “BOGOR”, maka di SP 11 Maret gadungan tertulis “JAKARTA”.

Proses pendongkelan Bung Karno terus berlangsung. Pada tanggal 20 Februari 1967 sekitar pukul 17.00, Presiden Sukarno di Istana Merdeka menandatangani penyerahan kekuasaan kepada Jenderal Soeharto, didampingi beberapa petinggi militer yang menerima surat tersebut.

Achadi sendiri menerima informasi yang agak berbeda. Ia mendapat informasi dari seorang kolonel yang bertugas di Kodam Brawijaya (Jawa Timur), bahwa Divisi Brawijaya, dipimpin Panglimanya, Jenderal Soemitro, diiringi mantan-mantan Pangdam Brawijaya seperti Kolonel Sungkono, Kolonel Bambang Supeno, Jenderal Sarbini, Jenderal Sudirman (ayahnya Basofi Sudirman), menghadap Bung Karno. Mereka memohon kepada Bung Karno agar menyerahkan kekuasaan ‘eksekutif’ kepada jenderal Soeharto, demi mencegah perpecahan bangsa.

Pengertian ‘eksekutif’ bukanlah lembaga kepresidenan dan kepala negara, tetapi setingkat perdana menteri. Sesuai konstitusi dan pengalaman-pengalaman yang lalu, di mana eksekutif pernah dijabat perdana menteri Sjahrir (Kabinet 1945), Amir Sjarifuddin (Kabinet 1948), Ir Djuanda (Kabinet Karya), Subandrio, Dr Leimena, dan Chaerul Saleh. Ketika itu, Presiden menanyakan, apa jaminannya kalau hal itu tidak disalahgunakan (oleh Soeharto). Rumpun Brawijaya menjawab, “Rumpun Brawijaya akan bertanggung-jawab”. (roso daras/Bersambung)