Pancasila Bangkit, Matahari Terbit

puti-di-kokushikan

Apa yang harus saya katakan mengenai seorang Puti Guntur Soekarno? Maaf, ini bukan soal kecantikannya. Bukan pula soal sikapnya yang egaliter. Juga, bukan karena ia cucu Bung Karno.

Bangga. Membanggakan. Patut dibanggakan.

Betapa tidak. Di tengah politik dalam negeri yang makin tak berbentuk, di tengah makin lunturnya semangat toleransi, jarang kita temukan sosok politisi yang tampil sebagai negarawan. Di tengah arah kebijakan ekonomi yang semakin kapitalistis, bisa dihitung dengan jari tokoh bangsa yang bicara sosialisme Indonesia. Bahkan, di tengah merajalelanya budaya asing, hanya segelintir orang saja yang masih concern dengan budaya yang berkepribadian Indonesia.

Dus, saya bangga, jagat politik Indonesia memiliki Puti Guntur. Politisi PDIP yang sejauh ini memiliki integritas tinggi. Dia juga membanggakan, karena setidaknya dua tahun berturut-turut diundang Universitas Kokushikan, Tokyo, Jepang sebagai pembicara utama simposium internasional. Dia patut pula dibanggakan, karena yang ia bawa adalah ideologi negara Indonesia: Pancasila, yang digali oleh sang kakek, Bung Karno.

Kurang lebih, itu yang terlintas ketika hari Kamis, 3 November 2016 lalu, saya menyaksikan Puti Guntur melangkah anggun menuju podium, diiringi tepuk tangan peserta Simposium Internasional Mengenai Soekarno di kampus Universitas Kokushikan, Setagaya, Tokyo. Mereka adalah mahasiswa, peserta program master dan civitas akademika yang tertarik menyimak “Refleksi Pemikiran Soekarno dari Masa Kini Abad ke-21”, tema simposium yang digelar Pusat Studi Asia – Jepang, Program Pasca Sarjana, Universitas Kokushikan.

Gemuruh tepuk tangan senyap, ketika Puti uluk salam. Selama berpidato, Puti tampil seperti Bung Karno. Paduan tone dan timbre suara Puti yang berat, melahirkan texture yang segera saja menguasai aula berkapasitas tak kurang dari 400 orang itu. Dibalut kebaya light-purple dan kain motif tenun kecoklatan, Puti membawakan pidato berjudul “Pancasila Menuju Tata Dunia Baru”.

“Saya awali pidato saya dengan mengutip kata-kata Sukarno, Presiden Republik Indonesia yang pertama, ‘Kami nasionalis, kami cinta kepada bangsa kami dan kepada semua bangsa’,” Puti membuka pidato di Negeri Matahari Terbit.

Lebih lanjut, Puti membawa audiens kepada kesadaran, tentang pentingnya persaudaraan bangsa-bangsa. Dikatakan, bahwa dalam lintasan peradaban, sebagai manusia kita tinggal di dunia yang sama yaitu bumi manusia. Meskipun kita berbangsa-bangsa namun kita semua perlu menjalin persaudaraan.

pgs-di-jepangSeperti halnya Bung Karno, maka Puti pun menyitir kata-kata Mahatma Gandhi, “Nasionalismeku adalah kemanusiaan dan kemanusiaanku adalah persaudaraan. Kebangsaan Indonesia sebagaimana kata Bung Karno tumbuh subur dalam  taman-sarinya kemanusiaan. Itulah arah tujuan dan makna dari sebagian nilai dasar dari Pancasila yang berkaitan dengan ide berkebangsaan dan cita-cita kemanusiaan di dalam dunia yang sama,” ujarnya, masih dalam suara lantang dengan diksi yang sangat baik.

Bung Karno dalam pidato di PBB tahun 1960 membawakan judul “To Build the World a New”. Puti menggaungkannya kembali di Tokyo. Diungkapkan, bahwa tata dunia baru membutuhkan transformasi pengelolaan negara bangsa dan pola baru hubungan antar negara dan bangsa yang dilakukan secara utuh, secara once for all bukan parsial. Bangunan tata dunia baru tersebut membutuhkan transformasi politik, ekonomi, sosial, budaya, dan hukum yang konstruktif demi terwujudnya kemanusiaan dan keadilan sosial bagi setiap warga di tiap negara dan semua penduduk dunia.

Puti menambahkan, bahwa kata kunci utama adalah: keberhasilan mengembalikan kedaulatan rakyat. Bagaimana mengembalikan kedaulatan di tangan rakyat dan prinsip negara kedaulatan. Di tiap negara akan menghasilkan pemerintahan yang mendahulukan keharmonisan dan kemakmuran warganya, sehingga terwujud pula dalam komunitas global warga dunia.

Pada puncak pidatonya, Puti yang tampil cantik dengan untaian kalung mutiara itu menegaskan, bahwa saat ini dunia tengah menghadapi arus deras kapitalisme global vis a vis kesenjangan global di hampir semua negara. Sebuah kondisi yang disebabkan eksploitasi berlebih atas sumberdaya alam dan manusia. Dunia dalam  ancaman  krisis hebat akibat ketimpangan dan kesenjangan.

Di samping itu, tatanan negara-bangsa dibengkokkan oleh kekuatan fundamentalisme pasar yang meminggirkan peran negara. Kehidupan sosial masyarakat dunia yang inklusif diancam kebangkitan fundamentalisme agama, yang memunculkan radikalisme dan terorisme. Saya meyakini, semua masalah  itu akibat prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan umum yang telah banyak dilupakan.

Pada konteks ini, Pancasila haruslah dimengerti sebagai ideologi yang memiliki semangat menentang kesenjangan dan ketimpangan di dunia yang diakibatkan eksploitasi berlebihan yang dijalankan oleh kapitalisme global. Pancasila mengandung keinginan menjamin, menghormati, dan memenuhi hak kemerdekaan negara bangsa, kesejahteraan  umum, keadilan sosial, kehidupan yang beradab, serta perdamaian dunia yang abadi. Pancasila menawarkan solusi “jalan ketiga” (the third way) menuju tata dunia baru.

Puti pun menutup pidato dengan memekikkan kata “Merdeka!”, yang disambut spontan oleh audiens, disusul tepuk tangan gemuruh. (roso daras)

img-20161103-wa0081

Bersama Puti Guntur Soekarno usai menyampaikan pidato umum di Universias Kokushikan, Tokyo.

Published in: on 7 November 2016 at 04:28  Comments (1)  
Tags: , , ,

Demokrasi dan Ratu Adil

irsoekarno1Memasuki bulan Juni, Bulan Bung Karno, menarik kiranya kalau sejenak kita mengenang pidato Pancasila Bung Karno, 1 Juni 1945. Pidato lengkap sudah pernah diposting. Berikut ini adalah cuplikan yang layak kita jadikan renungan di bulan Juni ini. Begini Bung Karno berkata:

Saudara-saudara, saya usulkan. Kalau kita mencari demokrasi hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek-economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial! Rakyat Indoneia sudah lama bicara tentang hal ini. Apakah yang dimaksud dengan Ratu Adil? Yang dimaksud dengan faham Ratu Adil, ialah sociale rechtvaardigheid. Rakyat ingin sejahtera. Rakyat yang tadinya merasa dirinya kurang makan kurang pakaian, menciptakan dunia baru yang di dalamnya ada keadilan, di bawah pimpinan Ratu-Adil. Maka oleh karena itu, jikalau kita memang betul-betul mengerti, mengingat, mencinta rakyat Indonesia, marilah kita terima prinsip hal sociale rechtvaardigheid ini, yaitu bukan saja persamaan politik, saudara-saudara, tetapi pun di atas lapangan ekonomi kita harus mengadakan persamaan, artinya kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya.

Saudara-saudara, badan permusyawaratan yang kita akan buat, hendaknya bukan badan permusyawaratan politiek democratie saja, tetapi badan yang bersama dengan masyarakat dapat mewujudkan dua prinsip: politieke rechtvaardigheid dan sociale rechtvaardigheid.

Kita akan bicarakan hal-hal ini bersama-sama, saudara-saudara di dalam badan permusyawaratan. Saya ulangi lagi, segala hal akan kita selesaikan, segala hal!

Kalimat di atas, kini seolah menjadi alunan mimpi… mengingat kondisi demokrasi Indonesia sudah jauh melenceng dari yang digagas Bung Karno. Di bulan Bung Karno inilah, semestinya, kaum nasionalis Indonesia, khususnya para Sukarnois, mengkaji kembali ide-ide Bung Karno kemudian berjuang untuk mewujudkannya.

Pergeseran warna demokrasi di Indonesia, sejak Indonesia merdeka, kemudian di era demokrasi terpimpin, hingga demokrasi liberal yang menopang rezim orde baru, adalah sebuah keniscayaan sejarah. Tidak ada yang perlu disesali, apalagi diratapi.

Jika pertahanan ideologi adalah sebuah pertarungan, Pancasila sejatinya sedang mengalami kekalahan telak. Dia tidak akan pernah bisa bangkit dan kembali unjuk gigi, manakala para pewaris ajaran Bung Karno diam dan pasrah.

Kini saatnya para Sukarnois menyusun kekuatan untuk memperjuangkan kemurnian ideologi Pancasila berikut turunan di bidang ekonomi, sosial-politik, dan budaya. Strategi mengembalikan ideologi Pancasila inilah yang dibutuhkan untuk mengerem laju liberalisme dan pada akhirnya menghentikan sama sekali untuk kemudian mengembalikan ke rel yang semestinya.

Jika dalam pidato To Build the World Anew di PBB tahun 1960, Pancasila diteriakkan Bung Karno dan mewarnai dominasi dua ideologi Barat dan Timur, maka sejatinya Pancasila itu sendiri sudah teruji sebagai ideologi alternatif dunia. Jika banyak negara mengkaji bahkan mengadopsi Pancasila, lantas mengapa kita justru membiarkan Pancasila tercabik-cabik di negerinya sendiri (oleh ideologi Barat?). (roso daras)

Published in: on 2 Juni 2014 at 16:23  Comments (6)  
Tags: , ,

“Kerawuhan” Pak Achadi

Mochammad Achadi, akrab disapa pak Achadi, adalah Menteri Transmigrasi dan Koperasi pada Kabinet Dwikora, kabinet era terakhir kepemimpinan Bung Karno (1964-1966). Dia bukan saja seorang Sukarnois, tetapi sebagai pembantu Presiden, ia memiliki banyak kesaksian tentang Putra Sang Fajar. Beruntung, dalam usianya yang sudah menginjak kepala delapan, memorinya masih sangat bagus.

Darinya pula saya banyak mendapat pencerahan, baik tentang sosok Sukarno maupun pemikiran-pemikirannya. Di tengah kepadatan jadwal SEA Games, beberapa hari lalu, beliau “rawuh” ke hotel Sultan. Saya sangat-sangat berterima kasih sekaligus memberi apresiasi yang tinggi. Sebagai sesepuh, pak Achadi ringan-kaki untuk “mengalah”, dan bertemu di hotel Sultan.

Seperti biasa, silaturahmi kemudian menjadi ajang bincang-bincang tentang banyak hal. Saya tidak bisa menyebutnya sebagai diskusi, selain terkesan serius, sejatinya momen silaturahmi dengan beliau lebih banyak saya jadikan sarana mengisi dan me-refresh otak dan batin saya. Baik tentang Sukarnoisme maupun konsepsi kebangsaan.

Sekelumit saja saya kabarkan, bahwa pada perbincangan sore hari yang diwarnai mendung pekat dan derai hujan itu, Achadi menyoal “penjajahan ekonomi” yang masih merajalela di Indonesia. Tak lama kemudian, ia memberi saya sebuah paper 17 halaman yang diberinya judul “Perjuangan Membangun Perekonomian Nasional Demokratis di Indonesia”.

Achadi memang masih rajin menulis. Kajian yang acap digelutinya adalah bidang ekonomi-politik. Ini sesuai dengan disiplin ilmu yang ia dalami ketika kuliah di Inggris tahun 60-an. Achadi sangat prihatin dengan amandemen terhadap UUD 1945, yang baginya mengubah substansi signifikan. Bidang politik, ketatanegaraan dan ekonomi menjadi berantakan. Muaranya adalah kehancuran bangsa dan negara ini sebagai sebuah negara kesatuan.

Negara-negara liberal yang mengacak-acak bangsa dan negara ini, begitu tekun dan telaten menggerogoti sendi-sendi bangsa. Mulai dari pembusukan ideologi Pancasila, dan kemudian mengubah konstitusi kita (UUD 1945). Dari generasi ke generasi, upaya menjauhkan dua landasan hidup berbangsa dan bernegara itu dilakukan dengan begitu sistematis, sehingga anak bangsa tidak menyadarinya.

Butir-butir sila dalam Pancasila, banyak yang tidak lagi hafal. Padahal, menghafal saja belum tentu mengamalkan. Belum lagi jika kita bicara UUD. Generasi ke generasi makin dijauhkan dari komitmen konstitusi. Konstitusi seolah menjadi komoditi birokrat dan politisi. Rakyat? Cukup diberi hiburan liberal yang hingar-bingar, cukup diberi persoalan, cukup diberi suguhan drama politik memuakkan.

Achadi menunjuk pasal 27: Tiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Hmmm… kita tentu menjadi geram melihat angka pengangguran yang terus bertambah, dan sulitnya mencari pekerjaan, sehingga banyak anak bangsa yang mencari penghidupan dan pekerjaan di negara orang.

Achadi juga mengutipkan bunyi pasal 33:

(1) Perekonomian disusun berdasarkan asas kekeluargaan

(2) Cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara

(3) Bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk kepentingan sebesar-besarnya bagi rakyat.

Menyimak bunyi utuh konstitusi di atas, teranglah bagi kita, mengapa bangsa dan negara kita tidak bisa lekas menjadi bangsa besar seperti digagas para pendiri bangsa. Jelas bahwa penyelenggara negara sudah menabrak konstitusi. Perekonomian kita tidak disusun atas dasar kekeluargaan, melainkan atas dasar patron kapitalistik. Cabang-cabang produksi penting, sudah dikuasai asing. BUMN-BUMN dijual. Kekayaan bumi, air tidak lagi dikuasai negara bagi kemakmuran rakyat. Lagi-lagi, investor asing sudah mencengkeram bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya bagi kepentingan mereka. Rakyat kita?

Terakhir, pak Achadi menyuguhkan pasal 34: Fakir miskin dan anak-anak terlantar menjadi tanggung jawab negara.

Ahhh… sesungguhnya, betapa tidak satu pun presiden/kepala negara penerus Bung Karno yang hirau dengan Pancasila dan UUD 1945. Kedua landasan berbangsa-bernegara itu, dipinggirkan, di-tidak-pentingkan, dijadikan barang usang. Kita sedang di bawa ke demokrasi liberal dengan tatanan ekonomi kapitalistis, lengkap dengan segala propagandanya.

Kita harus mencegah!!! Cegahlah dengan tangan. Jika tidak mampu, cegahlah dengan lisan. Jika itu pun dirasa berat, cegahlah dengan hati. Jaga api nasionalisme kita. (roso daras)

Published in: on 16 November 2011 at 05:03  Comments (6)  
Tags: , ,

Tirakat Bung Karno di Pulau Bunga

Empat tahun masa pembuangan Bung Karno di Ende, Pulau Flores (1934 – 1938) bisa disebut sebagai masa tirakat. Apa itu tirakat? Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar istilah tirakat yang bermaksud mendekatkan diri kepada tuhan, berupa perilaku, hati, dan pikiran. Tirakat adalah bentuk upaya spiritual seseorang dalam bentuk keprihatinan jiwa dan badan untuk mencapai sesuatu dengan jalan mendekatkan diri kepada tuhan.

Ritual orang bertirakat ada bermacam-macam. Penganut Kejawen misalnya, biasa melakukannya dengan bersemedhi atau bertapa-brata. Bagi orang muslim, berpuasa juga salah satu bentuk tirakat. Bisa juga dalam bentuk lain lagi, sepanjang diniatkan sebagai upaya spiritual, bentuk keprihatinan jiwa dan badan untuk mencapai sesuatu dengan fokus menjaga hubungan vertikal yang intens antara kita dan Yang Di Atas.

Flores… berarti bunga. Pulau Flores juga disebut Pulau Bunga. Mungkin karena di pulau ini banyak tumbuh bunga-bunga cantik. Bagi Sukarno. masa-masa pembuangan di Ende adalah masa-masa bertirakat. Ia melewatkan waktu-waktunya dengan membaca, bersosialisasi, dan… bertirakat.

Komunikasi dengan pihak luar, banyak ia lakukan dengan surat-menyurat. Salah satu yang terukir dalam sejarah hidupnya adalah surat-menyurat seputar kajian Islam dengan gurunya di Bandung, Tuan A. Hassan. Di luar itu, Bung Karno banyak bertafakur di ruang shalat, sekaligus ruang semedhi. Ia bisa duduk berjam-jam di tempat itu.

Selepas ashar, Bung Karno biasanya berjalan kaki kurang lebih satu kilometer mengarah ke pantai. Di bawah pohon sukun, Bung Karno duduk. Sikapnya diam. Mulutnya terkunci. Tatapannya menerawang. Otaknya berkecamuk tentang banyak hal. Salah satunya adalah merenungkan ideologi bangsa, ketika kemerdekaan diraih kelak.

Tercatat tanggal 18 Oktober 1938 Bung Karno meninggalkan Ende, menuju tempat buangan baru di Bengkulu. Praktis sejak itu, Bung Karno tak lagi menginjakkan kakinya di Ende. Kelak, 12 tahun setelahnya, persisnya tahun 1950, ya… lima tahun setelah proklamasi kemerdekaan, barulah Bung Karno kembali ke Ende. Bukan sebagai orang interniran atau buangan, melainkan sebagai Presiden Republik Indonesia, Pemimpin Besar Revolusi.

Ketika itulah, Bung Karno kembali bernostalgia ke tempat buangannya dulu, dan meresmikan rumah yang dulunya milik H. Abdullah Ambuwaru itu sebagai situs bersejarah. Dalam kesempatan itu pula Bung Karno menunjuk pohon sukun tempat ia belasan tahun sebelumnya acap duduk di bawahnya, merenungkan banyak hal, satu di antaranya adalah butir-butir Pancasila. Yang menarik adalah, pohon sukun itu bercabang lima.

Sepuluh tahun kemudian, tahun 1960, pohon sukun itu mati. Oleh pemerintah daerah setempat, segera ditanam pohon sukun yang baru. Apa yang terjadi beberapa tahun kemudian? Pohon itu tumbuh subur, dan… (tetap) bercabang lima. Pohon itu masih berdiri hingga hari ini. (roso daras)

Cara Bung Karno Berdoa

Memasuki sidang hari ke-4, tanggal 1 Juni 1945, giliran Bung Karno menyampaikan pidato di hadapan sidang Dokuritu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI) untuk menyampakan dasar-dasar negara. Di kemudian hari kita mengenal hari itu sebagai Hari Lahir Pancasila. Itulah salah satu pidato monumental Bung Karno, di antara sekian banyak pidatonya yang mengguncang dunia.

Tahukah Anda, malam 1 Juni adalah malam paling meresahkan bagi Bung Karno. Meski dipejam-pejamkannya kedua mata, tak juga mampu mengundang kantuk. Dalam hal Indonesia merdeka, hatinya sudah bulat. Hakkul yakin. Dalam hal kemerdekaan hanya akan kekal dan abadi manakala dilandasi persatuan dan kesatuan, Bung Karno pun hakkul yakin. Meski begitu, ada perasaan yang menghendaki dorongan lebih untuk berbicara keesokan harinya.

Gelisah itu sungguh menggantu pikirannya. Bukan tentang materi apa yang akan dipidatokan keesokan harinya. Untuk berpidato di depan BPUPKI, Bung Karno bahkan tidak perlu mempersiapkannya dalam bentuk teks tertulis. Anehnya, masih ada perasaan yang kurang mantap pada dirinya. Bung Karno terus dan terus merenungkan itu sembari membolak-balikkan tubuhnya di atas dipan.

Ketika rasio terbentur tembok… manakala hati tak mampu lagi menyuarakan pendapatnya yang paling benar… Bung Karno hanya ingat, Tuhan-lah satu-satunya tempat ia bertanya. Hanya Tuhan yang mampu meredam kegundahgulanaan perasaan. Ia tahu apa yang harus diperbuat. Turun dari tempat tidur, dan melangkahkan kaki ke luar rumah, persisnya ke bagian belakang rumahnya di Jl. Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.

Di belakang rumah, ia segera menekuk lutut berlutut, menengadahkan wajah ke atas, memohon petunjuk Allah SWT. Malam itu, malam bulan Juni saat cuaca sangat cerah. Di atas, ia saksikan ribuan… ratusan ribu… mungkin jutaan bintang berkerlap dan berkerlip. Dalam posisi lutut tertekuk, muka menengadah, kedua tangan memohon… disaksikan ribuan bintang… Bung Karno menjadi seorang hamba Allah yang begitu kecil.

“Ya Allah Ya Rabbi… berikanlah ilham kepadaku. Besok pagi aku harus berpidato mengusulkan dasar-dasar Indonesia merdeka. Pertama, benarkah keyakinanku, ya Tuhan, bahwa kemerdekaan itu harus didasarkan atas persatuan dan kesatuan bangsa? Kedua, ya Allah ya Rabbi, berikanlah petunjuk kepadaku, berikanlah ilham kepadaku, kalau ada dasar-dasar lain yang harus kukemukakan: Apakah dasar-dasar itu?”

Itulah lantunan doa Bung Karno kepada Allah SWT sebelum keesokan paginya berpidato di hadapan sidang BPUPKI. Usai berdoa, Bung Karno pun kembali masuk ke kamar dan membaringkan kembali tubuhnya di pembaringan. Ia menenangkan pikiran dan mencoba tidur. Entah karena permohonan sudah disampaikan, atau karena ia memang sudah lelah… tak lama kantuk datang menyerang dan Bung Karno pun terlelap.

Keesokan paginya, pagi-pagi sekali ia sudah bangun. Setelah shalat shubuh, Bung Karno pun mendapatkan ilham Pancasila. Jawaban spontan dari Tuhan atas doa yang ia lantunkan semalam.

Kisah tersebut, acap disampaikan Bung Karno dalam kesempatan berpidato di berbagai kesempatan pasca kemerdekaan kita. Meski bukan yang pertama dan kedua, setiap Bung Karno menuturkan kegelisahan malam 1 Juni, kemudian beranjak ke belakang rumah, berlutut dan berdoa… hampir dapat dipastikan air mata pasti meleleh dari pipinya. Biasanya, Bung Karno akan berhenti berpidato sejenak dan berkat, “Maaf… kalau aku ingat ini selalu terharu….” (roso daras)

Published in: on 23 Agustus 2010 at 09:46  Comments (17)  
Tags: , , ,

Perbincangan dengan H. Abdul Madjid (1)

Arti Demokrasi Menurut Bung Karno

Siang yang terik, kediaman Abdul Madjid di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan tampak sepi. Saya langsung menuju ke sayap rumah yang terletak di sisi kiri. Di situlah “markas” tokoh senior nasionalis, Abdul Madjid. Di ruang yang sederhana, berserak koran, buku, dan segala paper, tampak Abdul Madjid sedang merapih-rapihkan dokumen. Saya harus uluk salam dengan volume dikencangkan. Maklumlah, pendengarannya sudah tidak sebagus dulu.

Silaturahmi yang relatif rutin saya jalin dengan tokoh Sukarnois senior itu, selalu saja melahirkan diskusi-diskusi yang menarik. Perbincangan sekitar 45 menit itu ternyata cukup panjang ketika dituang dalam tulisan. Karenanya, saya bagi ke dalam beberapa bagian. Berikut nukilan perbicangannya.

Ada begitu banyak model demokrasi di muka bumi. Ada demokrasi ala Inggris, Amerika, Perancis, Jepang, Cina, dan lain-lain. Di samping, ada pula demokrasi Indonesia. Nah, apa yang membedakan demokrasi Indonesia dengan demokrasi di negara-negara lain?

Mengenai demokrasi di Indonesia itu apa? Memang banyak orang yang tidak menanyakan soal itu. Partai Demokrasi Indonesia itu ya barangkali kalau ditanya ya hanya akan menjawab demokrasi Indonesia. Saya katakan, rumusan demokrasi Indonesia itu apa?

Demokrasi Indonesia itu beda dengan demokrasi di negara lain. Di Belanda, Amerka, Rusia, Cina, dan lain-lain. Sebab, demokrasi di Indonesia itu, kalau kita pancarkan, kita arahkan, kita sorotkan kepada Pancasila, kita mesti ingat kepada pidato Bung Karno 1 Juni 1945.

Bung Karno mengatakan, lima sila, kalau tidak senang, ya tiga sila, trisila yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan ketuhanan. Jadi di situ ada perkataan sosio-demokrasi. Tapi apakah sosio-demokrasi itu sudah menjadi demokrasi Indonesia? Belum. Sebab, kalau diambil dari situ, maka sosio-demokrasi Indonesia yang berketuhanan Yang Maha Esa. Kalau tidak berketuhanan yang Maha Esa, maka bukan demokrasi Indonesia.

Nah sekarang kita arahkan kepada Pancasila yang lima sila itu. Kalau ditanya demokrasi Indonesia itu apa, banyak yang bilang, yang sudah pintar, bilang sila ke-4, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Itu benar, tetapi tidak lengkap.,

Memang itu sudah baik, tidak ada di dunia demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Kalau di luar negeri, kebanyakan demokrasi itu dipimpin oleh cipoa, alat hitung yang tak-tek tak-tek, yang banyak itu yang menang. Yang menang dianggap benar. Kalau pepatah Belanda menyalahkan itu. Sebab, ada juga pepatah Belanda yang baik yang kurang lebih artinya, “bukan yang banyak yang baik, tetapi baik itu banyak”. Benar kan?

Jadi, dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan itu tidak ada di luar negeri, di seluruh dunia hanya ada di Indonesia, mulia sekali. Akan tetapi kalau menurut Bung Karno itu pun belum lengkap. Sila 4 dan 5 itu harus dibaca satu nafas: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan  dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jadi artinya, meskipun sudah musyawarah dalam hikmat kebijaksanaan atau mufakat kalau tidak berbarengan dengan upaya mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, itu bukan demokrasi Indonesia. Lebih lengkap lagi, Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi, suatu keadilan sosial yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa bagi seluruh rakyat Indonesia. Itulah demokrasi Indonesia.

Jadi Bung Karno mengatakan bahwa demokrasi itu bukan hanya alat. Alat memilih kepala desa, memilih bupati-walikota, memilih gubernur atau bahkan presiden, tidak! Kalau istilah Bung Karno adalah, demokrasi harus menjadi “chelof”, atau penghayatan. Jadi demokrasi itu menjadi penghayatan. Maka Pancasila sebagai ideologi negara, demokrai Indonesia menjadi sub ideologi,  jadi bukan cuma alat yang diatur dengan undang undang, tetapi harus menjadi naluri dari bangsa Indonesia.

Nasionalisme, tanpa demokrasi Indonesia, nihil. Sebab, nasionalisme saja tidak menghasilkan keadilan sosial. Bung Karno bilang nasionalisme tanpa keadilan itu nihilisme. Nah, itulah inti demokrasi Indonesia. Jadi bagi rakyat Indonesia, demokrasi itu harus menjadi way of life. Menjadi sub ideologi. Jadi dia itu, dia punya gerak untuk menuju keadilan sosial harus dipimpin oleh demokrasi. Dan bukan demokrasi kalau tidak menghasilkan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.

Sekali lagi, bukan demokrasi kalau muaranya bukan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. Di Eropa muara demokrasi apa? Liberalisme dan individualisme. DI Amerika muaranya kapitalisme dan imperialisme. Demikian pula di Jepang, Belanda, ada bau-bau feodalisme. Di Rusia, di Cina muaranya demokrasi sentralisme. Di Indonesia muaranya jelas, terwujudnya suatu keadilan sosial yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sangat ideal. Lantas, kapan model demokrasi Indonesia yang Bapak uraikan itu pernah terimplementasikan di negeri ini. Apakah pada era 1945 – 1959? Atau era 1959 – 1967? Atau era 1967 – 1998? Atau Era 1998 sampai hari ini?

Nah itu persoalannya. Sekarang saja, tidak banyak rakyat kita yang mengerti hakikat demokrasi Indonesia, jadi bagamana mau mengimplementasikan? Sekarang ini, penghayatan terhadap Pancasila, terhadap pembukaan UUD 1945 ngambang. Coba saya tanya yang gampang, apa cita-cita proklamasi kemerdekaan kita?

Mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur?

Benar… tapi kurang pas… he…he…he… Kalau mau lengkap, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, berisi keadilan, perikemanusiaan dan seterusnya. Itu benar. Tetapi yang saya tanya, cita-cita proklamasi yang dideklarasikan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 itu apa? Itu jarang diungkap. Tertulis hitam di atas putih, bisa dibaca, dalam bahasa Indonesia rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan Indonesia, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya. Jadi, rakyat meproklamasikan kemerdekaan itu didorong oleh suatu cita-cita luhur, keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas.

Apa itu kehidupan kebangsaan yang bebas? Kita bicara nanti. Tapi yang pasti kalimat ketiga itu banyak yang kurang meresapi, padahal itulah deklarasi proklamasi. Di situlah diungkapkan cita-cita proklamasi.

Memang dalam Undang-Undang tidak ada rumusan mengenai kehidupan kebangsaan yang bebas. Tapi nalar kita kan bisa mengurai, kehidupan kebangsaan itu harus ada. Jadi memang, NKRI itu final, tapi isinya apa? Tidak pernah orang menyoal isinya apa. Lagi-lagi, keadilan dan kemakmuran. Tapi hendaknya harus kita gugat mengenai isi kebebasan kebangsaan. Jangan gaya keamerika-amerikanan, kecina-cinaan, kejepang-jepangan. Dan tuntutan itu sebenarnya sudah ada di Pembukaan UUD 1945.

Pembukaan UUD 1945 harusnya dikeramatkan, dalam arti apa yang tertuang dan tertulis di situ harus dilaksanakan oleh segenap bangsa Indonesia. Harus pula diresapi dan dihayati. Sekarang apakah ada yang memperhatikan hal itu? Nyaris tidak ada. Padahal tertulis dengan sangat jelas. Kehidupan kebangsaan itu jelas bukan kehidupan kedaerahan, bukan pula kehidupan kesukuan, bukan kehidupan golongan-golongan, bukan negara sekuler atau negara agama, bukan pula negar feudal, tetapi negara kebangsaan.

Bung Karno, dalam lahirnya Pancasila juga mengatakan, negara yang kita dirikan adalah negara kebangsaan Indonesia. Jadi di negara kebangsaan Indonesia hidup suatu nafas kebangsaan, kan logis sekali.

Sekarang masalah bebas. Bebas itu jangan diartikan liar. Ini perkataan dalam Pembukaan UUD 1945, kalimat pertama bunyinya, Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh karena itu, penjajahan itu harus hapus dari seluruh dunia. Jadi kalau dari seluruh dunia, maka Indonesia itu yang nomor satu. Harus bebas dari penjajahan di segala sendi kehidupan bangsa: Ipoleksosbudhankam.

The Four Freedom dari Theodore Roosevelt, itu termasuk dalam kebebasan yang kita maksud. Apa yang terjadi di Indonesia, bebas dari korupsi, artinya… bebas melakukan korupsi. Masakan ada yang bilang, korupsi sudah membudaya di Indonesia. Saya tidak setuju, karena yang namanya budaya itu pengertiannya luhur, baik. Karenanya saya setuju ungkapannya bukan “membudaya” tapi “membuaya”….

Sekali lagi, hakikat kebebasan itu adalah bebas dari segala sesuatu yang tidak diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa. Saya menyayangkan, saat ini sudah semakin jarang yang menyuarakan ihwal hakikat kehidupan kebangsaan. Hakikat kebebasan kebangsaan. Kalau berbicara saja sudah jarang, bagaimana mau menghayati dan meresapi? Kalau tidak bericara, tidak menghayati, bagaimana pula mau mengamalkan?

Demokrasi Indonesia harus menciptakan suatu kehidupan berdampingai secara damai. Demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang merdeka untuk memerdekakan. Demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang hidup untuk menghidupkan. Konferensi Asia Afrika terbukti. Dan sekali lagi kita kutip kata-kata Bung Karno, bahwa demokrasi tanpa keadilan sosial adalah nihil.

Jadi sekali lagi, Pancasila merupakan sesuatu yang integral, demikian pula trisila. Nah, itulah penghayatan pancasila semacam ini yang saya kira kurang dan mulai luntur. Padahal pembukaan UUD 1945 mengandung lima amanat bangsa. Mestinya pemerintah memegang itu. Lima amanat bangsa itu adalah pertama, bebas dari penjajahan. Kedua, melindungi segenap bangsa dan tumpah darahnya. Ketiga, memajukan kesejahteraan umum. Keempat, mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelima, ikut serta mengatur ketertiban dunia.

Mestinya, pemerintah, tanpa kecuali, harus memegang teguh kelima amanat UUD 1945 itu. Bahwa nanti ada prioritas, ada break down, tidak masalah, tetapi semua mengarah ke lima amanat tadi untuk mewujudkan cita-cita proklamasi.  Tidak ada elemen bangsa yang mengingatkan bahwa presiden-wakil presiden dilantik itu adalah untuk mengamankan dan mengamalkan lima amanat cita-cita proklamasi.

Itu yang pertama kali harus ditegaskan, setelah itu baru paparan yang lain. Paparan berupa program kerja atau apa pun namanya, tetapi tetap mengacu kepada lima amanat. Nah, program kerja itulah yang akan dilihat oleh segenap bangsa, apakah benar sudah menuju ke arah pembebasan bangsa dari segala bentuk penjajahan. Apa benar sudah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah. Apakah benar sudah memajukan kesejahteraan umum. Apakah benar sudah mencerdaskan kehidupan bangsa. Apakah benar sudah mengatur ketertiban dunia.

Maka, jika kita sandingkan dengan realita sekarang, bisa saya katakana bahwa penghayatan terhadap Pancasila sudah ngambang. (roso daras/BERSAMBUNG)

Published in: on 27 Juni 2010 at 06:32  Comments (6)  
Tags: , , , ,

Gara-gara tidak Suka Wayang

Ini peristiwa 1 Juni 2010, saat saya menghadiri peringatan Hari Lahirnya Pancasila di lantai 3 Gedung DHN ’45, Jl. Menteng 31, Jakarta Pusat (Gedung Joang ’45). Secara kebetulan, hadir sesepuh idola saya, Ki Utomo Darmadi, yang akrab dipanggil Tomi Darmadi. Sebagai purnawirawan, dia ini sangat vokal. Bahkan, meski pangkat terakhir Kapten, tapi jaringan dan teman diskusinya kebanyakan jenderal.

Tomi Darmadi ini adalah adik kandung pahlawan Peta Suprijadi. Dia juga putra Bupati Blitar yang tidak lain masih ada hubungan darah dengan Bung Karno. Dalam perjalanan karier maupun hidupnya, Tomi juga banyak bersinggungan dengan Bung Karno. Bahkan dalam banyak hal, ia sering dititipi petanyaan oleh petinggi negara yang tidak berani bertanya langsung kepada Bung Karno.

Nah, suatu ketika dalam kesempatan santai ia nyeletuk ke arah Bung Karno, “Bung, kenapa kok njenengan gak suka sama pak Roeslan (Abdulgani).” Bung Karno menjawab sambil lalu, “Orang Jawa kok gak ngerti wayang….”

Tomi Darmadi lantas bersiap mengajukan bertanya lagi,  “Apa yang salah dengan tidak mengerti wayang?” Belum sempat kata-kata itu meluncur dari mulutnya, Bung Karno sudah menjawab, “Kalau orang Jawa tidak ngerti filosofi wayang, maka kemungkinan besar dalam membuat kebijakan akan banyak kesalahan.”

Lebih dari itu, menurut Tomi Darmadi, Roeslan Abdulgani sesungguhnya juga tidak terlalu cocok dengan Bung Karno. Bahwa kemudian dia menjadi orang dekat Sukarno, erat terkait dengan peristiwa 10 November 1945 di Surabaya. Erat juga terkait dengan eksistensi Partai Sosialis Indonesia (PSI), sebagai tempat beraktivitas Roeslan. “Waktu itu orang-orang PSI banyak yang anti-Sukarno,” ujar Tomi.

Ketidaksukaan Roeslan terbukti ketika Bung Karno sudah jatuh. Dalam satu kesempatan di Amerika Serikat, Roeslan berpidato, bahwa Pancasila sekarang sudah bukan milik Bung Karno lagi. Kontan saja Tomi Darmadi dan kawan-kawan Sukarnois lain protes. Tidak sekadar protes, mereka juga mencegat kepulangan Roeslan.

Tapi justru karena sikap itu pula, Roeslan tetap up to date pada zamannya. Di era Soeharto, ia tetap menjadi orang penting. Termasuk memegang institusi BP7, dan di sanalah ia tafsirkan Pancasila menjadi doktrin kering seperti yang banyak dirasakan generasi yang tumbuh pada era Orde Baru. “O ya, satu lagi… dulu Roelan itu dekat dengan Belanda,” imbuh Tomi.

Habis Roeslan terbitlah Soebandrio. Nah, tokoh ini juga sejatinya berangkat dari PSI, satu partai dengan Roeslan. Bahkan ketika kuliah di Inggris pun, Soebandrio aktif di partai sosialis. Bedanya, kalau Roeslan dari Surabaya, sedangkan Soebandrio dari Semarang. Kehadiran Bandrio jelas menggeser posisi Roeslan.

Beda dengan Roeslan, Bandrio lebih memahami filosofi wayang. Selain itu, cara masuknya pun elegan. Dia datang ke Jakarta, ditampung oleh Soewirjo, kepala daerah Jakarta ketika itu. Oleh Soewirjo, Bandrio dimasukkan ke PNI, sehingga warnanya pun menjadi lebih nasionalis.

Begitulah sekilas Bung Karno di antara dua dedengkot PSI, Roeslan ABdulgani dan Soabandrio. Dan seperti dikatakan Tomi Darmadi, “Bung Karno paham betul karakter satu per satu orang di sekelilingnya. Ia juga tahu, siapa yang menyukainya dan siapa yang menentangnya. Bung Karno sangat menghargai dan menghormati perbedaan. Ia tidak memasalahkan orang-orang yang tidak menyukainya, sepanjang orang itu bisa bermanfaat bagi bansa dan negara. (roso daras)

Published in: on 20 Juni 2010 at 08:30  Comments (6)  
Tags: , , , , ,

Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, Lahirnya Pancasila (ke-3/Selesai)

Kita bukan saja harus mendirikan negara Indoneia Merdeka tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa.

Justru inilah prinsip-prinsip saya yang kedua. Inilah filosofiseli principle yang nomor dua; yang saya usulkan kepada Tuan-tuan, yang boleh saya namakan “internasionalisme”. Tetapi jikalau saya katakan internasionalisme, bukanlah saya bermaksud kosmopolitisme, yang tidak mau akan adanya kebangsaan, yang mengatakan tidak ada Indonesia, tidak ada Nippon, tidak ada Birma, tidak ada Inggris, tidak ada Amerika dan lain-lainnya.

Internasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam tamansarinya internasionalisme. Jadi, dua hal ini, saudara-saudara, prinsip 1 dan prinsip 2, yang pertama-tama saya usulkan kepada tuan-tuan sekalian, adalah bergandengan erat satu sama lain.

Kemudian, apakah dasar yang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya.  Tetapi kita mendirikan negara “semua buat semua”, “satu buat semua”, “semua buat satu”. Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan.

Untuk pihak Islam, inilah tempat yang terbaik untuk memelihara agama. Kita, saya pun, adalah orang Islam, –maaf beribu-ribu maaf keislaman saya jauh belum sempurna,– tetapi kalau saudara-saudara membuka saya punya dada, dan melihat saya punya hati, tuan-tuan akan dapati tidak lain tidak bukan hati Islam. Dari hati Islam Bung Karno ini, ingin membela Islam dalam mufakat, dalam permusyawaratan. Dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal, jaga keselamatan agama, yaitu dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan di dalam Badan Perwakilan Rakyat.

Apa-apa yang belum memuaskan, kita bicarakan di dalam permusyawaratan. Badan perwakilan, inilah tempat kita untuk mengemukakan tuntutan-tuntutan Islam. Di sinilah kita usulkan kepada pemimpin-pemimpin rakyat, apa-apa yang kita rasa perlu bagi perbaikan. Jikalau memang kita rakyat Islam, marilah kita bekerja sehebat-hebatnya, agar supaya sebagian yang terbesar daripada kursi-kursi badan perwakilan rakyat yang kita adakan, diduduki oleh utusan-utusan Islam. Jikalau memang rakyat Indonesia rakyat yang bagian besarnya rakyat Islam, dan jikalau memang Islam di sini agama yang hidup berkobar-kobar di dalam kalangan rakyat, marilah kita pemimpin-pemimpin menggerakkan segenap rakyat ini agar supaya mengerahkan sebanyak mungkin utusan-utusan Islam kedalam badan perwakilan ini. Ibaratnya badan perwakilan rakyat 100 orang anggotanya, marilah kita bekerja, bekerja sekeras-kerasnya, agar spaya 60, 70, 80, 90 utusan yang duduk dalam perwakilan rakyat ini orang Islam, pemuka-pemuka Islam. Dengan sendirinya hukum-hukum yang keluar dari badan perwakilan rakyat ini, hukum Islam pula. Malahan saya yakin, jikalau hal yang demikian itu nyatanya terjadi, barulah boleh dikatakan bahwa agama Islam benar-benar hidup di dalam jiwa rakyat, sehingga 60%, 70%, 80%, 90% utusan adalah orang Islam, pemuka-pemuka Islam, ulama-ulama Islam. Maka saya berkata, baru jikalau demikian, hiduplah, Islam Indonesia, dan bukan Islam yang hanya di atas bibir saja. Kita berkata, 90% daripada kita beragama Islam, tetapi lihatlah di dalam sidang ini berapa persen yang memberikan suaranya kepada Islam? Maaf seribu maaf, saya tanya hal itu! Bagi saya hal itu adalah satu bukti, bahwa Islam belum hidup sehidup-hidupnya di dalam kalangan rakyat. Oleh karena itu, saya minta kepada saudara-saudara sekalian baik yang bukan Islam, maupun terutama Islam, setujuilah prinsip nomor 3 ini, yaitu prinsip permusyawaratan, perwakilan.

Dalam perwakilan nanti ada perjuangan sehebat-hebatnya. Tidak ada satu staat yang hidup betul-betul hidup, jikalau di dalam badan perwakilan tidak seakan-akan bergolak mendidih kawah Candradimuka, kalau tidak ada perjuangan faham di dalamnya. Baik di dalam staat Islam, maupun di kalangan staat Kristen, perjuangan selamanya ada. Terimalah prinsip nomor 3, prinsip mufakat, prinsip perwakilan rakyat! Di dalam perwakilan rakyat saudara-saudara Islam dan saudara-saudara Kristen bekerjalah sehebat-hebatnya, kalau misalnya orang Kristen ingin bahwa tiap-tiap letter di dalam peraturan-peraturan negara Indonesia harus menurut Injil, bekerjalah mati-matian, agar supaya sebagian besar daripada utusan-utusan yang masuk badan perwakilan Indonesia ialah orang Kristen. Itu adil fair play! Tidak ada satu negara boleh dikatakan hidup, kalau tidak ada perjuangan di dalamnya. Jangan kira di Turki tidak ada perjuangan. Jangan kira dalam negara Nippon tidak ada pergeseran pikiran. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi pikiran kepada kita, agar supaya dalam pergaulan kita sehari-hari, kita selalu bergosok, seakan-akan menumbuk membersihkan gabah supaya keluar daripadanya beras, dan beras itu akan menjadi nasi Indonesia yang sebaik-baiknya. Terimalah saudara-saudara, prinsip nomor 3, yaitu prinsip permusyawaratan!

Prinsip nomor  4 sekarang saya usulkan. Saya di dalam 3 hari ini belum mendengarkan prinsip, itu yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip: tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka. Saya katakana tadi: prinsipnya San Min Chu I ialah Mintsu, Min Chuan, Min Sheng: nationalism, democracy, socialism. Maka prinsip kita harus: Apakah kita mau Indonesia merdeka yang kaum kapitalnya merajalela, ataukah yang semua rakyatnya sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh ibu pertiwi yang cukup memberi sandang-pangan kepadanya? Mana yang kita pilih, saudara-saudara? Jangan saudara kira, bahwa kalau Badan Perwakilan Rakyat sudah ada, kita dengan sendirinya sudah mencapai kesejahteraan ini. Kita sudah lihat di negara-negara Eropa adalah Badan Perwakilan, adalah parlementaire democratie. Tetapi tidaklah di Eropa justru kaum kapitalis merajalela?

Di Amerika ada satu badan perwakilan rakyat dan tidaklah di Amerika kaum kapitalis merajalela? Tidakkah di seluruh benua Barat kaum kapitalis merajalela? Padahal ada badan perwakilan rakyat! Tak lain dan tak bukan sebabnya, ialah oleh karena badan-badan perwakilan rakyat yang diadakan di sana itu, sekedar menurut resepnya Franche Revolutie. Tak lain tak bukan adalah yang dinamakan demokrasi di sana itu hanyalah politieke democratie saja: semata-mata tidak ada sociale rechtvaardigheid, — tak ada keadilan sosial, tidak ada economiche democratie sama sekali. Saudara-saudara, saya ingat akan kalimat seorang pemimpin Perancis, Jean Jaures yang menggambarkan polieteke democratie. “Di dalam Parlementaire Democratie”, kata Jean Jaures. “di dalam Parlementaire Democratie, tiap-tiap orang mempunyai hak yang sama. Hak politik yang sama, tiap-tiap orang boleh masuk di dalam parlement. Tetapi adakah sociale rechtvaardigheid, adakah kenyataan kesejahteraan di kalangan rakyat? Maka oleh karena itu, Jean Jaures berkata lagi:

Wakil kaum buruh yang mempunyai hak politiek itu di dalam Parlement dapat menjatuhkan minister. Ia seperti Raja! Tetapi di dalam dia punya tempat bekerja, di dalam pabrik, sekarang ia menjatuhkan minister, besok dia dapat dilempar keluar ke jalan raya, dibikin werkloos, tidak dapat makan suatu apa”.

Adakah yang demikian ini yang kita kehendaki?

Saudara-saudara, saya usulkan. Kalau kita mencari demokrasi hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek-economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial! Rakyat Indoneia sudah lama bicara tentang hal ini. Apakah yang dimaksud dengan Ratu Adil? Yang dimaksud dengan faham Ratu Adil, ialah sociale rechtvaardigheid. Rakyat ingin sejahtera. Rakyat yang tadinya merasa dirinya kurang makan kurang pakaian, menciptakan dunia baru yang di dalamnya ada keadilan, di bawah pimpinan Ratu-Adil. Maka oleh karena itu, jikalau kita memang betul-betul mengerti, mengingat, mencinta rakyat Indonesia, marilah  kita terima prinsip hal sociale rechtvaardigheid ini, yaitu bukan saja persamaan politik, saudara-saudara, tetapi pun di atas lapangan ekonomi kita harus mengadakan persamaan, artinya kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya.

Saudara-saudara, badan permusyawaratan yang kita akan buat, hendaknya bukan badan permusyawaratan politiek democratie saja, tetapi badan yang bersama dengan masyarakat dapat mewujudkan dua prinsip: politieke rechtvaardigheid dan sociale rechtvaardigheid.

Kita akan bicarakan hal-hal ini bersama-sama, saudara-saudara di dalam badan permusyawaratan. Saya ulangi lagi, segala hal akan kita selesaikan, segala hal! Juga di dalam urusan kepala negara, saya terus terang, say tidak akan memilih monarchie. Apa sebab? Oleh karena monarchie “Voorondestelt Ertelijheid”, turun-temurun. Saya seorang Islam, saya demokrat karena saya orang Islam, saya menghndaki mufakat, maka saya minta supaya tiap-tiap kepala negara pun dipilih. Tidaklah agama Islam mengatakan bahwa kepala-kepala negara, baik kalif, maupun Amirul mu’minin, harus dipilih oleh rakyat? Tiap-tiap kali kita mengadakan kepala negara kita pilih. Jikalau pada suatu hari Ki Bagoes Hadikoesoemo misalnya, menjadi kepala negara Indonesia, dan mangkat, meninggal dunia, jangan anaknya Ki Bagoes Hadikoesoemo dengan sendirinya, dengan otomatis menjadi pengganti Ki Hadikoesoemo. Maka oleh karena itu saya tidak mufakat kepada prinsip monachie itu.

Saudara-saudara, apakah prinsip kelima? Saya telah mengemukakan 4 prinsip”

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme, – atau perikemanusiaan
  3. Mufakat, – atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial

Prinsip kelima hendaknya:

Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan. Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih. Yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad SAW. Orang Budha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya ber-Tuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada “egoisme-agama”. Dan hendaknya Negara Indonesia atau Negara yang ber-Tuhan!

Marilah kita amalkan, jalankan agama baik Islam maupun Kristen, dengan cara yang berkeadaban. Apakah cara yang berkeadaban itu? Ialah hormat-menghormati satu sama lain. (Tepuk tangan sebagian hadirin).

Nabi Muhammad SAW telah memberi bukti yang cukup tentang verdraagzaamheid, tentang menghormati agama-agama lain. Nabi Isa pun telah menunjukkan verdraagzaanmheid itu. Marilah kita di dalam Indonesia merdeka yang kita susun ini, sesuai dengan itu, menyatakan: bahwa prinsip kelima dari negara kita, ialah Ketuhanan yang berkebudayaan, Ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain. Hatiku akan berpesta raya, jikalau saudara-saudara menyetujui bahwa Negara Indonesia Merdeka berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Di sinilah, dalam pengakuan azas yang kelima inilah, saudara-saudara, segenap agama yang ada di Indonesia sekarang ini, akan mendapat tempat yang sebaik-baiknya. Dan Negara kita akan bertuhan pula!

Ingatlah, prinsip ketiga, permufakatan, perwakilan, di situlah tempatnya kita mempropagandakan ide kita masing-masing dengan cara yang tidak onverdraagzaam, yaitu dengan cara yang berkebudayaan!

Saudara-saudara! Dasar-dasar Negara telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedangkan kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai panca indera. Apa lagi yang lima bilangannya? (Seorang yang hadir: Pendawa Lima). Pendawa pun lima orangnya. Sekarang banyaknya prinsip: kebangsan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan, lima pula bilangannya.

Namnya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa- namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi… (tepuk tangan hadirin riuh rendah)

Atau, barangkali ada saudara-saudara yang tidak suka akan bilangan lima itu? Saya boleh peras, hingga tinggal 3 saja. Saudara-saudara tanya kepada saya, apakah “perasan” yang tiga itu? Berpuluh-puluh tahun sudah saya pikirkan dia, ialah dasar-dasarnya Indonesia merdeka, Wistanschauung kita. Dua dasar yang pertama, kebangsaan dan internasionalisme, kebangsan dan perikemanusiaan saya peras menjadi satu: itulah yang dahulu saya namakan sosio-nasionalisme.

Dan demokrasi yang bukan demokrasi Barat, tetapi politiek-economiche democratie, yaitu politieke democratie dengan sociale rechtvaardigheid, demokrasi dengan kesejahteraan, saya peraskan pula menjadi satu. Inilah yang dulu sana namakan socio-democratie.

Tinggal lagi Ketuhanan yang menghormati satu sama lain.

Jadi yang asalnya lima itu telah menjadi tiga: Socio-nationalisme, social-democratie, dan ketuhanan. Kalau Tuan senang kepada simbolik tiga, ambillah yang ini. Tetapi barangkali tidak semua Tuan-tuan senang dengan trisila ini, dan minta satu, satu dasar saja? Baiklah, saya jadikan satu, saya kumpulkan lagi menjadi satu. Apakah yang satu itu?

Sebagai tadi telah saya katakan: kita mendirikan negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia! Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan “Gotong Royong”. Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong-royong! Alangkah hebatnya! Negara Gotong Royong! (tepuk tangan riuh-rendah)

“Gotong Royong” adalah faham yang dinamis, lebih dinamis dari “kekeluargaan” saudara-saudara! Kekeluargaan adalah satu faham yang statis, tetapi gotong royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang dinamakan anggota yang terhormat Soekarno satu karyo, satu gawe. Marilah kita menyelesaikan karyo, gawe, pekerjaan, amal ini, bersama-sama! Gotong-royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Holopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama. Itulah Gotong-royong! (tepuk tangan riuh rendah)

Prinsip Gotong-royong di antaranya yang kaya dan yang tidak kaya, antara yang Islam dan yang Kristen, antara yang bukan Indonesia tulen dengan peranakan yang menjadi bangsa Indonesia. Inilah saudara-saudara yang saya usulkan kepada saudara-saudara.

Pancasila menjadi Trisila. Trisila menjadi Ekasila. Tetapi terserah kepada Tuan-tuan, mana yang Tuan-tuan pilih: trisila, ekasila, ataukah pancasila? Isinya telah saya katakan kepada saudara-saudara semuanya. Prinsip-prinsip seperti yang saya usulkan kepada saudara-saudara ini, adalah prinsip untuk Indonesia Merdeka yang abadi. Puluhan tahun dadaku telah menggelora dengan prinsip-prinsip itu. Tetapi jangan lupa, kita hidup di dalam masa peperangan, saudara-saudara. Di dalam masa peperangan itulah kita mendirikan negara Indonesia, -di dalam gunturnya peperangan! Bahkan saya mengucap syukur Alhamdulillah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa kita mendirikan negara Indonesia bukan di dalam sinarnya bulan purnama, tetapi di bawah palu godam peperangan dan di dalam api peperangan. Timbullah Indonesia merdeka, Indonesia yang gemblengan. Indonesia Merdeka yang digembleng dalam api peperangan, dan Indonesia Merdeka yang demikian itu adalah negara Indonesia yang kuat, bukan negara Indoneia yang lambat laun menjadi bubur. Karena itulah saya mengucap syukur kepada Allah SWT.

Berhubung dengan itu, sebagai yang diusulkan oleh beberapa pebicara-pembicara tadi, barangkali perlu didakan noodmaatregel, peraturan yang bersifat sementara. Tetapi dasarnya, isinya Indonesia merdeka yang kekal abadi menurut pendapat saya, haruslah Pancasila. Sebagai dikatakan tadi, saudara-saudara, itulah harus Weltanschauung kita. Entah saudara-saudara mufakatinya atau tidak, tetapi saya berjuang sejak tahun 1918 sampai 1945 sekarang ini untuk Weltanschauung itu. Untuk membentuk nasionalistis Indonesia, untuk kebangsaan Indonesia, untuk kebangsaan Indonesia yang hidup di dalam perikemanusiaan, untuk permufakatan, untuk sociale rechtvaardigheid: untuk Ketuhanan. Pancasila, itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh tahun lalu. Tetapi, saudara-saudara, diterima atau tidak, terserah kepada saudara-saudara. Tetapi saya sendiri mengerti seinsyaf-insyafnya, bahwa tidak ada satu Weltanschauung dapat menjelma dengan sendirinya, menjadi realitiet dengan sendirinya. Tidak ada satu Weltanschauung dapat menjadi kenyataan, menjadi realitiet, jika tidak dengan perjuangan!

Jangan pun Weltanschauung yang diadakan oleh manusia, jangan pun yang diadakan oleh Hitler, oleh Stalin, oleh Lenin, oleh Sun Yat Sen!

“De Mensch”, manusia! – harus perjuangkan itu. Zonder perjuangan itu tidaklah ia akan menjadi realitiet! Leninisme tidak bisa menjadi realitiet zonder perjuangan seluruh rakyat Rusia, San Min Chu I tidak dapat menjadi kenyataan zonder perjuangan bangsa Tionghoa, saudara-saudara! Tidak! Bahkan saya berkata lebih lagi dari itu: zonder perjuangan manusia, tidak ada satu hal agama, tidak ada satu cita-cita agama yang dapat menjadi realitiet. Jangan pun buatan manusia, sedangkan perintah Tuhan yang tertulis di dalam kitab Al Qur’an, zwart of wit (tertulis di atas kertas), tidak dapat menjelma menjadi realitiet zonder perjuangan manusia yang dinamakan umat Islam. Begitu pula perkataan-perkataan yang tertulis di dalam Injil, cita-cita yang termasuk di dalamnya tidak dapat menjelma zonder perjuangan umat Kristen.

Maka dari itu, jikalau bangsa Indonesia ingin supaya Pancasila yang saya usulkan itu, menjadi satu realitiet, yakni jikalau ingin hidup menjadi satu bangsa, satu nationaliteit yang merdeka, ingin hidup sebagai anggota dunia yang merdeka, yang penuh dengan perikemanusiaan, ingin hidup di atas dasar permusyawaratan, ingin hidup sempurna dengan sociale rechtvaardigheid, ingin hidup dengan sejahtera dan aman, dengan Ketuhanan yang luas dan sempurna, – syarat untuk menyelenggarakannya, ialah perjuangan, perjuangan dan sekali lagi perjuangan. Jangan mengira bahwa dengan berdirinya negara Indonesia Merdeka itu perjuangan kita telah berakhir. Tidak! Bahkan saya berkata: Di dalam Indonesia merdeka itu perjuangan kita harus berjalan terus, hanya lain sifatnya dengan perjuangan sekarang, lain coraknya. Nanti kita, bersama-sama, sebagai bangsa yang bersatu-padu, berjuang terus menyelenggarakan apa yang kita cita-citakan di dalam Pancasila. Dan terutama di dalam zaman peperangan ini, yakinlah, insyaflah, tanamkanlah dalam kalbu saudara-saudara, bahwa Indonesia Merdeka tidak dapat datang jika bangsa Indonesia tidak berani mengambil resiko,- tidak berani terjun menyelami mutiara di dalam samudra yang sedalam-dalamnya. Jikalau bangsa Indonesia tidak bersatu dan tidak menekad-mati-matian untuk mencapai merdeka, tidaklah kemerdekaan Indonesia itu akan menjadi milik bangsa Indonesia buat selama-lamanya, sampai ke akhir zaman! Kemerdekaan hanyalah diperdapat dan dimiliki oleh bangsa, yang jiwanya berkobar-kobar dengan tekad “Merdeka,’merdeka atau mati”! (tepuk tangan riuh)

Saudara-saudara! Demikianlah saya punya jawab atas pertanyaan Paduka Tuan Ketua. Saya minta maaf, bahwa pidato saya ini menjadi panjang lebar, dan sudah meminta tempo yang sedikit lama, dan saya juga minta maaf, karena saya telah mengadakan kritik terhadap catatan Zimukyokutyoo yang saya anggap “verchrikkelijk zwaarwichtif” itu.

Terima kasih. (tepuk tangan riuh rendah dari segenap hadirin). –(Selesai)

Published in: on 30 Mei 2010 at 04:39  Comments (9)  
Tags: , , ,

Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, Lahirnya Pancasila (ke-2)

Saudara-saudara! Sesudah saya bicarakan tentang hal “merdeka” maka sekarang yang bicarakan tentang hal dasar.

Paduka tuan Ketua yang mulia! Saya mengerti apakah yang Paduka tuan Ketua kehendaki! Paduka tuan Ketua minta dasar, minta philosophisce grondslag, atau jikalau kita boleh memakai perkataan yang muluk-muluk, Paduka tuan Ketua yang mulia meminta suatu “Weltanschauung”, di atas mana kita mendirikan negara Indonesia itu.

Kita melihat dalam dunia ini, bahwa banyak negeri-negeri yang merdeka, dan banyak di antara negeri-negeri yang merdeka itu berdiri di atas “Weltanschauung”. Hitler mendirikan Jermania di atas “national-sozialistische Weltanscahuung”, filsafat nasional-sosialisme telah menjadi dasar negara Jermania yang didirikan oleh Adolf Hitler itu. Lenin mendirikan negara Sovyet di atas satu “Weltanschauung”. Yaitu Marxistische, Historisch-Materialistische Weltanschauung. Nippon mendirikan negara Dai Nippon di atas “Weltanschauung”, yaitu yang dinamakan “Tenoo Koodoo Seishin”. Di atas “Tenoo Koodoo Seishin” inilah negara Dai Nippon didirikan. Saudi Arabia, Ibn Saud, mendirikan negara Arabia di atas satu “Weltanschauung”, bahkan di atas satu dasar agama, yaitu Islam. Demikian itulah, yang diminta oleh Paduka tuan Ketua yang mulia: Apakah “Weltanschauung” kita, jikalau kita hendak mendirikan Indonesia yang merdeka?

Tuan-tuan sekalian, “Weltanschauung” ini sudah lama harus kita bulatkan di dalam hati kita dan di dalam pikiran kita, sebelum Indonesia datang. Idealis-idealis di seluruh dunia bekerja mati-matian untuk mengadakan bermacam-macam “Weltanschauung” mereka itu. Maka oleh karena itu, sebenarnya tidak benar perkataan anggota yang terhormat Abikoesno, bila beliau berkata, bahwa banyak sekali negara-negara merdeka didirikan dengan isi seadanya saja, menurut keadaan. Tidak! Sebab misalnya, walaupun menurut perkataan John Reed: “Sovyet – Rusia didirikan di dalam 10 hari oleh Lenin c.s.”, John Reed, di dalam kitabnya: “Ten days that shock the world”, “Sepuluh hari yang menggoncangkan dunia”, walaupun Lenin mendirikan Sovyet- Rusia di dalam 10 hari, tetapi “Weltanschauung”nya telah tersedia berpuluh-puluh tahun. Terlebih dulu telah tersedia “Weltanschauung”-nya, dan di dalam 10 hari itu hanya sekedar direbut kekuasaan, dan ditempatkan negara baru itu di atas “Weltanschauung” yang sudah ada. Dari 1895 “Weltanschauung” itu dicobakan di “generala-repetitie-kan”.

Lenin di dalam revolusi tahun 1905 telah mengerjakan apa yang dikatakan oleh beliau sendiri “generale-repetitie” daripada revolusi tahun 1917. Sudah lama sebelum 1917, “Weltanschauung” itu disedia-sediakan, bahkan diikhtiar-ikhtiarkan. Kemudian, hanya dalam 10 hari, sebagai dikatakan oleh John Reed, hanya dalam 10 hari itulah didirikan negara baru, direbut kekuasaan, ditaruhkan kekuasaan itu di atas “Weltanschauung” yang telah berpuluh-puluh tahun umurnya itu. Tidakkah pula Hitler demikian?

Di dalam tahun 1933 Hitler menaiki singgasana kekuasaan, mendirikan negara Jermania di atas National-sozialistische Weltanschauung.

Tetapi kapankah Hitler mulai menyediakan dia punya “Weltanschauung” itu? Bukan di dalam tahun 1933, tetapi di dalam tahun 1921 dan 1922 beliau telah bekerja, kemudian mengikhtiarkan pula, agar supaya Naziisme ini, “Weltanschauung” ini, dapat menjelma dengan dia punya “Munchener Putch”, tetapi gagal. Di dalam 1933 barulah datang saatnya yang beliau dapat merebut kekuasaan, dan negara diletakkan oleh beliau di atas dasar “Weltanschauung” yang telah dipropagandakan berpuluh-puluh tahun itu.

Maka demikian pula, jika kita hendak mendirikan negara Indonesia merdeka, Paduka tuan Ketua, timbullah pertanyaan: Apakah “Weltanschauung” kita, untuk mendirikan negara Indonesia Merdeka di atasnya? Apakah nasional-sosialisme? Apakah historisch-materialisme? Apakah San Min Chu I, sebagai dikatakan oleh doctor Sun Yat Sen?

Di dalam tahun 1912 Sun Yat Sen mendirikan negara Tiongkok merdeka, tetapi “Weltanschauung”nya telah diikhtiarkan tahun 1885, kalau saya tidak salah, dipikirkan, dirancangkan. Di dalam buku “The three people’s principles” San Min Chu I, Mintsu, Minchuan, Min Sheng, nasionalisme, demokrasi, sosialisme, telah digambarkan oleh doctor Sun Yat Sen. Weltanschauung itu, baru dalam tahun 1912 beliau mendirikan negara baru di atas “Weltanschauung” San Min Chu I itu, yang telah disediakan terdahulu berpuluh-puluh tahun.

Kita hendak mendirikan negara Indonesia Merdeka di atas “Weltanschauung” apa? Nasional-sosialisme-kah? Marxisme-kah, San Min Chu-I-kah, atau “Weltanschauung” apakah?

Saudara-saudara sekalian, kita telah bersidang tiga hari lamanya, banyak pikiran telah dikemukakan, macam-macam, tetapi alangkah benarnya perkataan dr. Soekiman, perkataan Ki Bagoes Hadikoesoemo, bahwa kita harus mencari persetujuan, mencari persetujuan faham. Kita bersama-sama mencari persatuan philosophische grondslag, mencari satu “Weltanschauung” yang kita semua setuju: Saya katakana lagi setuju! Yang Saudara Yamin setujui, yang Ki Bagoes setujui, yang Ki Hadjar setujui, yang Saudara Sanoesi setujui, yang saudara Abikoesno setujui, yang saudara Lim Koen Hian setujui, pendeknya kita semua mencari modus. Tuan Yamin, ini bukan kompromis, tetapi kita bersama-sama mencari satu hal yang kita bersama-sama setujui. Apakah itu? Pertama-tama, saudara-saudara, saya bertanya: Apakah kita hendak mendirikan Indonesia Merdeka untuk sesuatu orang untuk sesuatu golongan? Mendirikan negara Indonesia Merdeka yang namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan?

Apakah maksud kita begitu? Sudah tentu tidak! Baik saudara-saudara yang bernama kaum kebangsaan yang di sini, maupun saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah mufakat, bahwa bukan negara yang demikian itulah kita punya tujuan. Kita hendak mendirikan suatu negara “semua buat semua”. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, tetapi “semua buat semua”. Inilah salah satu dasar pikiran yang nanti akan saya kupas lagi. Maka, yang selalu mendengung di dalam saya punya jiwa, bukan saja di dalam beberapa hari di dalam sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosaki ini, akan tetapi sejak tahun 1918, 25 tahun lebih, ialah: Dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat negara Indonesia, ialah dasar kebangsaan.

Kita mendirikan satu negara kebangsaan Indonesia.

Saya minta, saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo dan saudara-saudara Islam lain: Maafkanlah saya memakai perkataan “kebangsaan” ini! Sayapun orang Islam. Tetapi saya minta kepada saudara-saudara. Janganlah saudara-saudara salah faham jikalau saya katakan bahwa dasar pertama buat Indonesia ialah dasar kebangsaan. Itu bukan berarti satu kebangsaan dalam arti yang sempit, tetapi saya menghendaki satu nationale staat, seperti yang saya katakan dalam rapat di Taman Raden Saleh beberapa hari yang lalu. Satu nationale staat Indonesia bukan berarti staat yang sempit. Sebagai saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo katakana kemarin, maka tuan adalah orang bangsa Indonesia, bapak tuan pun orang Indonesia, nenek tuan pun bangsa Indonesia. Di atas satu kebangsaan Indonesia, dalam arti yang dimaksudkan oleh saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo itulah, kita dasarkan negara Indonesia.

Satu Nationale Staat! Hal ini perlu diterangkan lebih dahulu, meski saya di dalam rapat besar di Taman Raden Saleh sedikit-sedikit telah menerangkannya. Marilah saya uraikan lebih jelas dengan mengambil tempo sedikit: Apakah yang dinamakan bangsa? Apakah syaratnya bangsa?

Menurut Rena syarat bangsa ialah “kehendak akan bersatu” perlu orang-orang yang merasa diri bersatu dan mau bersatu.

Ernest Renan menyebut syarat bangsa: “le, desir d’etre  ensemble”, yaitu kehendak akan bersatu. Menurut definisi Ernest Renan, maka yang menjadi bangsa, yaitu satu gerombolan manusia yang mau bersatu, yang merasa dirinya bersatu.

Kalau kita lihat definisi orang lain, yaitu definisi Otto Bauer, di dalam bukunya “Die Nationalitatenfrage”, di situ ditanyakan: “Was ist eine Nation?” dan jawabnya ialah “Eine Nation ist eine aus Schiksalgemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft”. Inilah menurut Otto Bauer satu natie. (Bangsa adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib).

Tetapi kemarin pun, tatkala, kalau tidak salah, Prof. Soepomo mensitir Ernest Renan, maka anggota yang terhormat Mr. Yamin berkata “verouderd”, “sudah tua”. Memang tuan-tuan sekalian, definisi Ernest Renan sudah “verouderd”, sudah tua. Definisi Otto Bauer pun sudah tua. Sebab tatkala Ernest Renan mengadakan definisinya itu, tatkala Otto Bauer mengadakan definisinya itu, tatkala itu belum timbul satu wetenchap baru, satu ilmu baru, yang dinamakan Geopolitik.

Kemarin, kalau tidak salah, saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo, atau tuan Moenandar, mengatakan tentang “Persatuan antara orang dan tempat”. Persatuan antara orang dan tempat, tuan-tuan sekalian, persatuan antara manusia dan tempatnya!

Orang dan tempat tidak dapat dipisahkan! Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya. Ernest Renan dan Otto Bauer hanya sekedar melihat orangnya. Mereka hanya memikirkan “Gemeinschaft”nya dan perasaan orangnya, “I’ame et le desir”. Mereka hanya mengingat karakter, tidak mengingat karakter, tidak mengingat tempat, tidak mengingat bumi, bumi yang didiami manusia itu. Apakah tempat itu? Tempat itu yaitu tanah air. Tanah air itu adalah satu kesatuan. Allah SWT, membuat peta dunia, kita dapat menunjukkan di mana “kesatuan-kesatuan” di situ. Seorang anak kecil pun, jikalau ia melihat peta dunia, ia dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan. Pada peta itu dapat ditunjukkan satu kesatuan gerombolan pulau-pulau di antara 2 lautan yang besar lautan Pacific dan lautan Hindia, dan di antara 2 benua, yaitu benuar Asia dan benua Australia. Seorang anak kecil dapat mengatakan bahwa pulau-pulau Jawa, Sumatera, Selebes, Halmaheira, Kepulauan Sunda Kecil, Maluku dan lain-lain pulau kecil di antaranya adalah satu kesatuan. Demikian pula tiap-tiap anak kecil dapat melihat pada peta bumi, bahwa pulau-pulau Nippon yang membentang pada pinggir Timur benua Asia adalah “golbreker” atau pengadang gelombang lautan Pacific adalah satu kesatuan.

Anak kecil pun dapat melihat, bahwa tanah India adalah satu kesatuan di Asia Selatan, dibatasi oleh lautan Hindia yang luas dan gunung Himalaya. Seorang anak kecil pula dapat mengatakan, bahwa kepulauan Inggris adalah satu kesatuan.

Griekenland atau Yunani dapat ditunjukkan sebagai satu kesatuan pula. Itu ditaruhkan oleh Allah SWT demikian rupa. Bukan Sparta saja, bukan Athene saja, bukan Macedonia saja, tetapi Sparta plus Athene plus Macedonia plus daerah Yunani yang lain-lain, segenap kepulauan Yunani, adalah satu kesatuan.

Maka manakah yang dinamakan tanah tumpah-darah kita, tanah air kita? Menurut geopolitik, maka Indonesialah tanah-air kita. Indonesia yang bulat, bukan Jawa saja, bukan Sumatera saja, atau Borneo saja, atau Selebes saja, atau Ambon saja, atau Maluku saja, tetapi segenap kepulauan yang ditunjuk oleh Allah SWT menjadi suatu kesatuan antara dua benua dan dua samudera, itulah tanah-air kita!

Maka jikalau saya ingat perhubungan antara orang dan tempat, antara rakyat dan buminya, maka tidak cukuplah definisi yang dikatakan oleh Ernest Renan dan Otto Bauer itu. Tidak cukup “le desir d’etre ensemble”, tidak cukup definisi Otto Bauer “aus Schiksalgemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft” itu. Maaf saudara-saudara, saya mengambil contoh Minangkabau. Di antara bangsa Indonesia, yang paling ada “desir d’etre ensemble”, adalah rakyat Minangkabau, yang banyaknya kira-kira 2,5 milyun. Rakyat ini merasa dirinya satu keluarga. Tetapi Minangkabau bukan satu kesatuan, melainkan hanya satu bagian kecil daripada satu kesatuan! Penduduk Jogja pun adalah merasa “le desir d’etre ensemble”, tetapi Jogja pun hanya satu bagian kecil daripada satu kesatuan. Di Jawa Barat rakyat Pasundan sangat merasakan “le desir d’etre ensemble”, tetapi Sunda pun hanya satu bagian kecil daripada satu kesatuan.

Pendek kata, bahasa Indonesia, Natie Indonesia, bukanlah sekedar satu golongan orang yang hidup dengan “le desir d’etre ensemble” di atas daerah yang kecil seperti Minangkabau, atau Madura, atau Jogja, atau Sunda, atau Bugis, tetapi bangsa Indonesia ialah seluruh manusia-manusia yang menurut geopolitik yang telah ditentukan oleh Allah SWT tinggal di kesatuannya semua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatera sampai ke Irian! Seluruhnya! Karena antara manusia 70.000.000 ini sudah ada “le desir d’etre ensemble”, sudah terjadi, Charaktergemeinschaft! Natie Indonesia, bangsa Indonesia, ummat Indonesia jumlah orangnya adlah 70.000.000, tetapi 70.000.000 yang telah menjadi satu-satu, sekali lagi satu! (tepuk tangan hebat)

Ke sinilah kita semua harus menuju: mendirikan satu Nationale Staat, di atas kesatuan bumi Indonesia dari ujung Sumatera sampai ke Irian. Saya yakin tidak ada satu golongan di antara tuan-tuan yang tidak mufakat, baik Islam maupun golongan yang dinamakan “golongan kebangsaan”. Ke sinilah kita harus menuju semuanya.

Saudara-saudara, jangan orang mengira, bahwa tiap-tiap negara merdeka adalah satu nationale staat! Bukan Pruisen, bukan Beieren, bukan Saksen adalah nationale staat, tetapi seluruh Jerman ialah satu nationale staat. Bukan bagian kecil-kecil, bukan Venetia, bukan Lombardia, tetapi seluruh Italialah, yaitu seluruh semenanjung di Laut Tengah, yang di utara dibatasi oleh pegunungan Alpen, adalah nationale staat. Bukan Benggala, bukan Punjab, bukan Bihar, dan Orissa, tetapi seluruh segitiga Indialah nanti harus menjadi nationale staat.

Demikian pula bukan semua negeri-negeri di tanah air kita yang merdeka di zaman dahulu, adalah nationale staat. Kita hanya 2 kali mengalami nationale staat, yaitu di zaman Sriwijaya dan di zaman Majapahit. Di luar dari itu, kita tidak mengalami nationale staat. Saya berkata dengan penuh hormat kepada kita punya raja-raja dahulu, saya berkata dengan beribu-ribu hormat kepada Sultan Agung Hanjokrooesoemo, bahwa Mataram, meskipun merdeka, bukan national staat. Dengan perasaan hormat kepada Prabu Siliwangi di Pajajaran, saya berkata, bahwa kerajaannya bukan nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Prabu Sultan Agung Tirtajasa saya berkata, bahwa kerajaannya di Banten meskipun merdeka, bukan satu nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Sultan Hassanuddin di Sulawesi yang telah membentuk kerajaan Bugis, saya berkata bahwa tanah Bugis yang merdeka itu bukan nationale staat.

Nationale staat hanya Indonesia seluruhnya, yang telah berdiri di zaman Sriwijaya dan Majapahit dan yang kini pula kita harus dirikan bersama-sama. Karena itu, jikalau tuan-tuan terima baik, marilah kita mengambil sebagai dasar negara yang pertama: Kebangsaan Indonesia. Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali, atau lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia, yang bersama-sama menjadi dasar satu nationale staat. Maaf, Tuan Lim Koen Hian, Tuan tidak mau akan kebangsaan? Di dalam pidato Tuan, waktu ditanya sekali lagi oleh Paduka Tuan Fuku Kaityoo, Tuan menjawab: “Saya tidak mau akan kebangsaan”.

Tuan Lim Koem Hian: Bukan begitu! Ada sambungannya lagi.

Tuan Soekarno: Kalau begitu, maaf, dan saya mengucapkan terima kasih, karena tuan Lim Koen Hian pun menyetujui dasar kebangsaan. Saya tahu, banyak juga orang-orang Tionghoa klasik yang tidak mau akan dasar kebangsaan, karena mereka memeluk faham kosmopolitisme, yang mengatakan tidak ada kebangsaan, tidak ada bangsa. Bangsa Tionghoa dahulu banyak yang kena penyakit kosmopolitisme, sehingga mereka berkata bahwa tidak ada bangsa Tionghoa, tidak da bangsa Nippon, tidak ada bangsa India, tidak ada bangsa Arab, tetapi semuanya “mensch heid”, “peri kemanusiaan”. Tetapi Dr. Sun Yat Sen bangkit, memberi pengajaran kepada rakyat Tionghoa, bahwa ada kebangsaan Tionghoa! Saya mengaku, pada waktu saya berumur 16 tahun, duduk di bangku sekolah HBS di Surabaya, saya dipengaruhi oleh seorang sosialis yang bernama A. Baars, yang memberi pelajaran kepada saya, katanya: Jangan berfaham kebangsaan, tetapi berfahamlah rasa kemanusiaan sedunia, jangan mempunyai rasa kebangsaan sedikitpun. Itu terjadi pada tahun 17. Tetapi pada tahun 1918, Alhamdulillah, ada orang lain yang memperingatkan saya, — ialah Dr. Sun Yat Sen! Di dalam tulisannya “San Min Chu I” atau “The Three People’s Principles”, saya mendapat pelajaran yang membongkar kosmopolitisme yang diajarkan oleh A. Baars itu.

Dalam hati saya sejak itu tertanamlah rasa kebangsaan, oleh pengaruh “The Three People’s Principles” itu, Maka oleh karena itu, jikalau seluruh bangsa Tionghoa menganggap Dr. Sun Yat Sen sebagai penganjurnya, yakinlah bahwa Bung Karno juga seorang Indonesia yang dengan perasaan hormat-sehormat-hormatnya merasa berterima kasih kepada Dr. Sun Yat Sen, — masuk ke lobang kabur. (Anggota-anggota Tionghoa bertepuk tangan)

Saudara-saudara, Tetapi… tetapi… menentang prinsip kebangsaan ini ada bahayanya! Bahayanya ialah mungkin orang meruncingkan nasionalisme menjadi chauvinism, sehingga berfaham “Indonesia Uber Alles”. Inilah bahayanya! Kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa yang satu, mempunyai bahasa yang satu. Tetapi tanah air kita Indonesia hanya satu bagian kecil saja daripada dunia! Ingatlah akan hal itu!

Gandhi berkata: “Saya seorang nasionalisme, tetapi kebangsan saya adalah peri kemanusiaan”. “My nationalism is humanity”.

Kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinism, sebagai dikobar-kobarkan orang di Eropa, yang mengatakan “Deutshland uber Alles”, tidak ada yang setinggi Jermania, yang katanya bangsa minulyo, berambut jagung dan bermata biru “bangsa Aria”, yang dianggapnya tertinggi di atas dunia, sedangkan bangsa lain-lain tidak ada harganya. Jangan kita berdiri di atas asas demikian. Tuan-tuan, jangan berkata, bahwa bangsa Indonesia yang terbagus dan termulya serta meremehkan bangsa lain. Kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia. —(Bersambung)

Published in: on 30 Mei 2010 at 02:07  Tinggalkan sebuah Komentar  
Tags: , , , ,

Sjahrir Vs Tan Malaka Vs Bung Karno

Sjahrir-Bung Karno-Hatta

Nama-nama Sukarno, Hatta, Sutan Sjahrir, Amir Sjarifudin, Tan Malaka adalah sederet nama dari sebanyak tokoh pelaku sejarah. Titik. Nah, sejauh mana lakon mereka dalam bingkai sejarah bangsa? Percayalah, tidak banyak yang tahu, tidak banyak pula yang mencoba mencari tahu, apalagi melakukan kajian ilmiah.

Alhasil, tidak terlalu mengherankan jika ada yang begitu mengidolakan Bung Karno. Bahkan, tidak sedikit yang menjurus ke kultus individu. Di sisi lain, tidak terlalu aneh jika ada yang menyanjung Hatta, bahkan memujanya laksana manusia setengah dewa. Tidak asing di telinga pula, adanya pengagum Tan Malaka sebagai Che Guevara-nya Indonesia. Pada sekelompok masyarakat lain, barangkali ada pula yang nama Sutan Sjahrir dan Amir Sjarifudin dalam sudut hati yang dalam.

Apa pun peran yang mereka lakonkan, memang patut dicatat. Seberapa pun besar sumbang sih mereka bagi bangsa dan negara, layak dikenang. Sekalipun, seandainya sejarah mencatat adanya perseteruan ideologi, konsep, dan gagasan perjuangan di antara mereka.

Adalah Bagin, penulis buku “Pemahaman Saya tentang Ajaran Bung Karno” yang secara gamblang memilah para tokoh pergerakan tadi ke dalam tiga kubu. Kubu pertama adalah Sutan Sjahrir, Hatta, dan Amir Sjarifudin di satu pihak. Kubu kedua adalah Tan Malaka, serta kubu ketiga adalah Bung Karno.

Pemetaan tiga kubu yang direpresentasikan oleh para tokoh di atas, nyata sekali menunjukkan betapa para tokoh pergerakan kita ketika itu bergelut dengan konsepsi-konsepsi yang ada kalanya menempatkan mereka pada kutub yang sangat bertentangan.

Kelompok Sutan Sjahrir termasuk Hatta dan Amir Sjarifudin dengan PKI orientasi Belanda, memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dengan sistem demokrasi liberal, di mana terdapat kelompok pemerintahan lawan kelompok oposisi. Sistem ini menganut multi partai, juga multi ideologi. Sedangkan jalan perjuangan yang mereka tempuh adalah melalui jalur diplomasi. Target Sjahrir adalah terbentuknya Uni Indonesia-Belanda.

tan malakaKemudian Tan Malaka. Tokoh progresif ini, gerakan-gerakannya kemudian diteruskan oleh PKI aliran Moskow, yang menerima sistem multi partai. Akan tetapi, itu adalah strategi ketika mereka masih kecil. Sedangkan di saat mereka kuat, dengan sendirinya akan mengebiri partai dan ideologi selain komunis. Doktrin mereka adalah diktator ploretariat. Sedangkan medan perjuangan mereka adalah bertempur sampai menang. Sistem tatanan negara yang diimpikan adalah, masyarakat sosialis murba, tanpa kelas.

Terakhir, kubu Bung Karno, yang mendasarkan perjuangan atas natuur Indonesia dengan watak gotong royong dalam satu partai dan satu ideologi diisi dengan jiwa nasionalisme, agama, sosialisme, yakni ideologi Pancasila. Jalan yang ditempuh Bung Karno adalah bertempur dan berunding sekaligus. Adapun target yang dituju adalah terciptanya Negara Kesatuan Republik Indonesia berwilayah dari Sabang sampai Merauke dalam susunan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, di tengah pergaulan internasional yang adil dan beradab.

Sebagai pertempuran ideologi, ketiga kubu tadi tidak ada yang keliru. Akan tetapi, dari ketiganya, hanya gagasan dan ide Sukarno saja yang paling orisinal, khas Indonesia. Sejarah telah membuktikan, sistem liberalnya Sjahrir gagal total, dan menyisakan aneka pemberontakan di dalam negeri. Siasat kiri Tan Malaka, tidak akan hidup di bumi agamis Indonesia. Hanya ideologi Pancasila yang diusung Sukarno yang mampu merekatkan seluruh elemen bangsa hingga hari ini. Bukan kanan, bukan kiri. (roso daras)

Published in: on 2 September 2009 at 17:45  Comments (19)  
Tags: , , , , , ,